Suara62.id || Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kembali menggelontorkan anggaran fantastis untuk Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan anggota DPRD. Tak tanggung-tanggung, nominal yang dikucurkan mencapai Rp57,3 miliar untuk tahun 2025. Sontak, kebijakan ini menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat.

Kepala BPKAD Jepara, Florentina Budi Kurniawati, menjelaskan bahwa THR tersebut terdiri dari Rp46,3 miliar untuk satu kali gaji pokok, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp11 miliar. Dana itu akan digelontorkan kepada 9.598 penerima, terdiri dari 6.040 PNS, 3.508 P3K, serta 50 anggota DPRD Jepara. Penyaluran dimulai 17 Maret, sesuai regulasi PP Nomor 11 Tahun 2025.

Namun, di tengah euforia para aparatur menerima kucuran dana segar menjelang Lebaran, suara publik yang terluka mulai menggema. Salah satunya datang dari Ketua Ormas Grib Jaya Jepara, Agus Adodi, yang dengan lantang menyebut kebijakan ini mencederai rasa keadilan sosial masyarakat.

Ini menyakitkan hati rakyat kecil. Ada 24 pos anggaran yang justru dipotong demi efisiensi, tapi THR dan gaji ke-13 ASN justru tetap jumbo. Padahal program-program mendesak seperti bantuan bagi warga miskin atau dana kesehatan darurat justru dihilangkan, seperti **bantuan bankab untuk warga sakit yang kini nihil,” tegas Agus.

Agus juga menyinggung ironi kasus warga Desa Dongos, Kecamatan Kedung, yang terabaikan tanpa bantuan pemda, di saat anggaran daerah justru digelontorkan besar-besaran untuk aparatur negara.

Mereka yang sakit dan membutuhkan bantuan tidak digubris. Tapi di sisi lain, alokasi miliaran untuk THR dan TPP digelontorkan tanpa ragu. Ini bukan hanya soal regulasi, tapi soal moral dan keberpihakan pada rakyat kecil,” sambungnya.

Di tengah sorotan publik soal ketimpangan anggaran, Pemkab masih berencana mengucurkan lagi Rp50 miliar tambahan untuk gaji ke-13 ASN pada Juni mendatang,

Apakah birokrasi yang sejahtera bisa menjadi alasan untuk mengabaikan masyarakat yang menderita?

Pertanyaan ini kian menggelayut di tengah publik Jepara. Jargon jepara mulus mestinya untuk keseluruhan termasuk penanganan kerawanan sosial buka hanya infrastruktur saja Di satu sisi, apakah jepara mulus hanya untuk asn saja, regulasi memang mengatur pemberian THR. Tapi di sisi lain, publik bertanya untuk siapa sebenarnya APBD ini diprioritaskan? Saat rakyat tercekik biaya hidup dan tak tersentuh bantuan, apakah pantas pesta anggaran birokrasi terus berlanjut?
(sus/Jateng)

By suara62

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *