Suara62.id || Tangerang – Ditengah maraknya kasus peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), kini yang menjadi sorotan adalah Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang.

Dikutip dari media online KriminalXpost, bahwa adanya informasi salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas 2A Tangerang yang berinisial JF diduga menjadi bandar sekaligus pengendali narkoba di dalam Lapas. (16/4)
Lebih spesifiknya yang ditulis media KriminalXpost, bahwa JF saat ini berada di blok C Aula Lapas Kelas 2A Tangerang, yang dimana sebelumnya JF berada di blok B 20.
“JF yang masih jualan sabu didalam lapas, kemarin anak kamar B 16 juga belanja, satu bijinya (gram) Rp1.9 juta di JF”, keterangan dari salah satu WBP yang berada di Lapas Kelas 2A Tangerang (dilansir dari KriminalXpost).
Setelah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh suara62.id, Fery petugas Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang tidak memberikan jawaban yang mendetail terkait kebenaran berita yang beredar tersebut.
“Siap bang terimakasih infonya”, ucap Fery.
Jawaban yang diterima suara62.id dari Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang tidak menjelaskan terkait berita yang beredar itu, dan bisa menjadi opini miring di kalangan masyarakat.
Kasus peredaran narkoba di dalam Lapas, harus menjadi perhatian serius yang segera diselesaikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hingga Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).(*)