Suara62.id || Tangerang – Ditengah maraknya kasus peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), kini yang menjadi sorotan adalah Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Adanya informasi salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Tangerang yang berinisial JF yang diduga menjadi bandar sekaligus pengendali narkoba di dalam Lapas. (16/4)
Lebih spesifik informasi yang didapatkan, bahwa WBP yang bernama JF saat ini berada di blok C Aula Lapas Kelas IIA Tangerang, yang dimana sebelumnya JF berada di blok B 20.
“JF yang masih jualan sabu didalam lapas, kemarin anak kamar B 16 juga belanja, satu bijinya (gram) Rp1.9 juta di JF”, keterangan dari salah satu WBP yang berada di Lapas Kelas IIA Tangerang kepada media suara62.id
Perlu diketahui, semua informasi yang berhasil dihimpun media suara62.id ini berdasarkan dari narasumber yang sedang menjalankan hukumannya di dalam Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, dan berkomunikasi melalui pesan WhatsApp.
Saat dikonfirmasi oleh suara62.id, Fery petugas Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang tidak memberikan jawaban yang mendetail terkait kebenaran berita yang beredar tersebut.
“Siap bang terimakasih infonya”, ucap Fery.
Jawaban yang diterima suara62.id dari Lapas Kelas IIA Tangerang ini tidak menerangkan dengan jelas terkait informasi yang beredar itu, dan bisa menjadi opini miring terhadap Lapas Kelas IIA Tangerang di kalangan masyarakat.
Kasus peredaran narkoba di dalam Lapas, harus menjadi perhatian serius yang segera diselesaikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hingga Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).(*)