Suara62.id || Tangerang – Seorang warga mengeluhkan terkait laporannya ke Polsek Pagedangan dengan nomor LP : TTL/B/348/VII/2024/SPKT/Sek.Pgd/Res.Tangsel/PMJ yang sampai detik ini kasusnya tak kunjung mendapat titik terang.

Karena sejak laporan itu dibuat pada hari Kamis, 18 Juli 2024, yakni hampir satu tahun yang lalu statusnya masih dalam lidik, belum adanya tanda-tanda penangkapan terhadap terduga pelaku. Padahal identitas mereka sudah dikantongi oleh pihak Polsek.

Entah kendalanya apa, kasusnya ini terkesan digantung oleh pihak Polsek Pagedangan. Padahal laporan saudara Didik PS, ini yang menanganinya sampai beberapa kali pergantian Kapolsek dan Kanit Reskrim. Namun kasusnya tersebut sampai saat ini tak kunjung juga terpecahkan.

Didik PS yakni warga yang melaporkan mengenai adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP yang berada di Perumahan Karelia Village. Dia meminta kepada Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pagedangan untuk segera memberi atensi untuk menangani kasusnya ini.

“Saya sudah pernah mengirimkan surat perihal tindak lanjut perkara ini dan melaporkannya ke Propam karena lambatnya penanganan. Bahkan hingga saat ini perkembangan kasusnyanya sepertinya jalan ditempat,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Didik PS meminta Kapolsek dan Kanitnya yang baru menjabat di Polsek Pagedangan untuk memberikan atensi terhadap penanganan kasusnya ini, supaya anggotanya segera bertindak semestinya. Mengingat kasus ini belum ditangani secara serius.

Sementara, Firliansyah Kanit Reskrim Polsek Pagedangan saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut dirinya berjanji akan menindak lanjuti dan akan memprosesnya sesuai prosedur kepolisian.

Tak hanya itu, Firliansyah juga menyatakan bahwa dia akan memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara berkala kepada pelapor.

“Insya’Allah laporan itu tetap kami proses, nanti juga akan kami berikan SP2HP nya kepada pelapor,” Jelas Firliansyah diruang kerjanya kepada Wartawan.18/04.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Pagedangan.(*)

By suara62

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *