Suara62.id || Kab. Tangerang – Taman Puspa yang berada di perumahan Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang yang bertaraf Cluster diduga beralih fungsi menjadi pergudangan dan Karaoke mulai dari RT 01 hingga RT 05.

Dilansir dari media PristiwaNews, Senin (21/04/25), di perumahan tersebut terlihat antrian beberapa mobil box yang sedang menunggu giliran untuk menurunkan barang muatan

Salah satu warga mengatakan kepada media, ”Ya memang benar, disini ada beberapa rumah yang fungsinya sudah beralih fungsi menjadi pergudangan, kos-kosan dan karaoke yang diduga belum kantongi ijin dari dinas terkait”. Banyak, ada sparepart motor, alat elektronik, matrial kueh, produksi sabun cuci cair hingga karoke,” ujarnya.

”Kalau bapak kepingin lebih jelas lagi mah silahkan saja bapak ke rumah mewah yang ada di RT 01 pada malam hari, disitu kebanyakan tamu yang datang tidak bisa berbahasa indonesia,” lanjut salah seorang warga sekitar.

“Karena rumah itu sejatinya tempat tinggal bukanlah tempat usaha. Jika ingin beralih fungsi maka harus ada izin dahulu dari Dinas Tata Ruang Dan Bangunan (DTRB),
barulah bisa dijalankan usaha tersebut,” ujarnya.

Perubahan fungsi rumah di perumahan menjadi gudang dapat menimbulkan masalah bagi warga karena dapat melanggar ketentuan perumahan dan menyebabkan gangguan bagi lingkungan sekitar. Jika tidak sesuai dengan izin atau peraturan yang berlaku, maka orang tersebut dapat dikenai sanksi administratif.

Hingga berita ini di tayangkan kepala desa Cikupa dan pihak pengembang belum dikonfirmasi guna klarifikasi.(*)

By suara62

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *