Suara62.id || Jepara – Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara menggerebek sebuah warung makan yang diduga menyediakan jasa pijat plus-plus di Desa Tanggul Tlare, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara Kamis (24/4/2025) sekira pukul 16.00 WIB.

Saat dikonfirmasi awak media, Abdul Khalim selaku Kabid Penegakan Perundang-undangan, Ketertiban Umum, dan Ketentraman Masyarakat mengatakan, “Kami menerima laporan masyarakat di mana ada kegiatan yang diduga prostitusi. Kami sebagai penegak Perda sekaligus pelaksana ketertiban umum dan ketentraman masyarakat menuju ke lokasi sesuai dengan laporan masyarakat, ” ujarnya, Kamis (24/4/2025) malam.

Ia menambahkan, “Kami mendapati adanya warung kopi dan rumah yang menyediakan jasa kamar penginapan, warung kopi sebagai tempat mangkal bertemunya mereka dan kami mendapatkan tiga orang wanita yang mengaku sebagai penyedia jasa pijat dan setelah kami dalami ternyata memang sebagai pijat plus-plus, ” imbuhnya.
Lebih lanjut, kata Abdul Kalim, “Tiga orang wanita tersebut kami bawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan pendalaman dalam bentuk berita acara dan surat pernyataan, ” jelasnya.
Selain itu, kata dia, “Untuk penyedia kamar penginapan dan pemilik warung kopi besok pagi kami Panggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik, ” pungkasnya.
Sumber: G7/LBJ/AK.
(sus/Jateng)