Suara62.id, Tangerang Selatan – Dugaan maraknya penjualan obat keras jenis G di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, menuai sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Baihaki, seorang aktivis asal Bogor, yang mendesak aparat penegak hukum (APH) setempat untuk bertindak tegas.

Menurut Baihaki, lemahnya pengawasan dari APH diduga menjadi penyebab utama peredaran obat tersebut semakin tidak terkendali.

“APH harus bertindak tegas dan berani menutup toko-toko yang menjual obat tipe G secara ilegal. Jika dibiarkan, generasi muda kita yang jadi korban. Banyak dari mereka yang akhirnya kecanduan, dan dampaknya meluas, termasuk meningkatnya sikap arogan di kalangan pemuda,” ujarnya.

Baihaki juga menyinggung kinerja aparat di tingkat Polsek dan Binmas yang dinilai kurang aktif dalam melakukan pengawasan di lapangan.

“Untuk Kapolres Tangsel, coba sesekali lihat kinerja Kapolsek dan jajarannya. Apakah mereka benar-benar menjalankan tugasnya? Terutama Binamas di wilayah tersebut. Kalau kerja mereka cuma duduk manis dan ngopi tanpa ada tindakan, ya jangan heran kalau peredaran obat tipe G makin merajalela,” tegas Baihaki.

Ia berharap ada tindakan nyata dari pihak berwenang demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat keras.

Di tempat terpisah Ahmad Setiawan selaku Sekjen DPP LSM Gprukk menambahkan,Apabila betul adanya dugaan tersebut benar maka harus di tindak lanjuti oleh instansi terkait dengan tepat, akurat dan bijak sehingga hal dugaan demikian tidak ada lagi.

” Apabila pihak polres Tangsel dan jajaran diduga bungkam juga saya akan melayangkan surat ke mabes polri dan ke pak presiden Prabowo Subianto terkait disinyalir jajaran polres Tangerang Selatan dan jajaran tutup mata banyaknya penjualan obat tipe g. Tutupnya

(Red)

By suara62

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *