suara62.id || Jepara – Berdasarkan publikasi spse Jepara kode 7344182 tahun anggaran 2024 tentang pengadaan pekerjaan konstruksi dari DPUPR Jepara senilai Rp. 297.600.000,00 ( Nilai HPS ) rehabilitasi Jembatan Jalan Raguklampitan – Ngasem dinyatakan tender telah selesai.
Pekerjaan konstruksi rehab jembatan ini dilaksanakan oleh CV. SAMUDRA JEPARA Jl. Raya Jepara Bangsri KM.12 RT.003 RW.001, Desa Jambu Timur, Kecamatan Mlonggo, Jepara.
Jembatan ini sendiri terletak di wilayah RT 08 RW 02, Dukuh Gumelar, Desa Raguklampitan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara.
Namun secara fisik menurut salahsatu narasumber warga desa bernama Arip, Sabtu (23/8/2025) kualitas rehab jembatan ini buruk.
“Karena letak pondasi di sisi jembatan lama berbeda dengan hasil bangunan rehab jembatan baru, sehingga rawan longsor, kemungkinan faktor ukuran lebar dari Box Culvert U-Ditch 4000x1500x1000mm P.7 M (HD Top dan HD Bottom) di bawah jembatan yang berfungsi sebagai infrastruktur drainase sungai di bawahnya,” katanya.

Arip menambahkan,” Apalagi cor beton lantai jembatan sudah mengalami kerusakan ambles serta sayap lantai jembatan juga rawan dan dikuatirkan bisa ambrol. Selain itu lantai jembatan jalannya terlalu terjal dan pengerjaan finishing nya tidak rapi. Hal ini sangat membahayakan baik bagi pengendara motor dan mobil yang memasuki dan melintas di atas jembatan akibat jalan terjal. Kalau pengendara tidak berhati-hati bisa saja terjatuh akibat mengerem mendadak karena kurangnya lampu penerangan jalan saat malam,” tambahnya.
Hal ini juga terjadi pada jembatan drainase di jalur jalan yang sama Ragukklampitan – Ngasem, nampak lantai atas sambungan jembatan ambles. Jembatan ini terletak di Dukuh Bunton RT 15 RW 03, Desa Raguklampitan.
“Selain sambungan jembatan amblas, untuk U-Ditch drainase juga sudah mengalami retak-retak dan rawan ambrol bisa berdampak dan mengakibatkan sayap jembatan ambrol. Akibat kualitas pengerjaan yang tidak sesuai. Kalau nanti memasuki musim penghujan tentunya rawan rusak akibat debit air dan derasnya air,” cetusnya.
Warga berharap dan meminta agar DPUPR Jepara segera cek lokasi dan memperbaiki kerusakan yang timbul sebelum jembatan mengalami kerusakan yang lebih berat.
Narasi berita ini masih diperlukan klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam narasi pemberitaan untuk memenuhi standar kode etik jurnalistik dan kaidah-kaidah jurnalistik.
Apabila sudah ada jawaban tentang narasi berita tersebut dan sudah melalui proses komunikasi berimbang, akan segera dipublikasikan.
(sus/Jateng)