Suara62.id || Kab Tangerang – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mengantisipasi kemacetan pada jam sibuk, Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas (Protap pagi) di wilayah hukumnya, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB tersebut dilaksanakan di Pertigaan Perum VTE, Jalan Raya Pasar Kemis – Jatiuwung, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Pengaturan lalu lintas dilakukan oleh Aiptu Mashabi dan Aipda Landung guna memastikan kelancaran arus kendaraan, khususnya pada saat jam masuk kerja dan aktivitas pagi masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di titik rawan kepadatan bertujuan menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas pagi merupakan bentuk pelayanan rutin kepada masyarakat.

“Dengan kehadiran anggota di lapangan, kami berharap pengguna jalan merasa aman dan nyaman, serta arus lalu lintas tetap terkendali dan lancar,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas terpantau terkendali dan lancar meskipun cuaca dalam kondisi mendung. Polsek Pasar Kemis akan terus melakukan pemantauan dan pengaturan di titik-titik rawan guna memastikan aktivitas masyarakat berjalan dengan aman dan tertib.

Apang Supriyadi

By suara62

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *