suara62.id | Tangerang – Warga Kp. Ledug RW06 Kelurahan Keroncong mendesak DLH Kota Tangerang Dinas Tenaga Kerja Propinsi Banten menindaklanjuti pengingkaran 4 komitmen PT Menara Properti Development selaku pihak pemrakarsa penanggung jawab usaha kegiatan pembangunan Pasar Induk Jatiuwung yang di tuangkan dalam buku RKL -RPL, Rencana Pembangunan Pasar Induk Jatiuwung.
“PT Menara Properti Development sudah tanda tangan secara tertulis bermaterai oleh Indra Wiguna selaku direktur utama, tapi 4 poin yang langsung bersinggungan dengan masyarakat Kp. Ledug RW06 tidak di jalankan sejak Pasar Induk Jatiuwung Tangerang beroperasi”, kata Ajie Ahmad Sunarji anggota komisi AMDAL perwakilan warga terdampak.

4 poin komitmen yang mandek :
- Rekrutmen tenaga kerja: prioritas masyarakat Kelurahan Keroncong terutama warga RW06 Kp. Ledug belum di jalankan.
- Penanganan limbah produktif ekonomis : pengelolaan limbah produktif ekonomis sesuai dengan janji tertulis pemrakarsa di buku RKL-RPL di serahkan kepada warga sekitar terdampak, fakta nya malah di berikan pada pihak lain secara personal yg ber domisili di luar Kp. Ledug RW06.
- CSR pasca operasional Pasar Induk Jatiuwung : program CSR pasca operasional Pasar Induk Jatiuwung belum pernah di jalankan secara berkala sesuai kebutuhan warga masyarakat hal ini sesuai apa yang di janjikan pihak pemrakarsa penanggung pembangunan dan operasional Pasar Induk Jatiuwung secara tertulis dalam buku RKL-RPL.
- Lapangan pekerjaan sektor formal dan informal : Akses Warga Kp. Ledug RW06 ke lapangan pekerjaan formal dan informal di lingkungan Pasar Induk Jatiuwung belum di buka sesuai komitmen dalam buku RKL-RPL.
Surat peringatan terakhir No:23/KPA/RW06/V/2026 sudah dikirim 18 Mei 2026, batas waktu 7 hari kerja berakhir 28 Mei 2026. Jika tidak ada tindak lanjut, warga akan melaporkan dugaan pelanggaran hukum dokumen RKL-RPL PT Menara Properti Development dan PT Bina Pasar Mandiri ke Ditjen Gakkum KLHK pusat atas dugaan pelanggaran kode etik ASN terkait penanganan pengaduan masyarakat Kp. Ledug RW06 ke Ombuzman RI.
Via : (Red)