suara62.id | Parung Panjang – Sejumlah warga yang diwakili oleh Sandi, selaku pelapor dari ORMAS LMP, menyampaikan harapan agar proses penerimaan dan penanganan aduan terkait dugaan pembuangan limbah B3 di wilayah Parung Panjang dapat berjalan lebih cepat, lugas, dan memperoleh perhatian serius.

Berdasarkan pengalaman penyampaian laporan yang dilakukan belakangan ini, Sandi merasakan alur penerimaan aduan terasa berbelit-belit dan memakan waktu cukup lama sebelum masuk ke tahap pemeriksaan lebih lanjut.

Warga merasa kekhawatiran akan dampak terhadap kesehatan dan lingkungan sangat mendesak, sehingga berharap setiap laporan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu terlalu lama.

“Kami mengerti bahwa setiap penanganan harus mengikuti prosedur yang berlaku. Namun, mengingat materi yang diduga limbah B3 ini berpotensi membahayakan lingkungan dan warga, kami berharap alur pelaporannya dapat disederhanakan agar tidak berlarut-larut,” ujar Sandi, narasumber sekaligus pelapor dari ORMAS LMP.

Ia turut mengingatkan, “Apabila penanganan laporan terus terasa bertele-tele, dikhawatirkan barang bukti bisa hilang, dampak kerusakan lingkungan akan semakin meluas, hingga memicu kemarahan masyarakat yang berisiko terjadinya tindakan main hakim sendiri terhadap terduga pelaku.”

Sandi memohon agar setiap aduan yang masuk dapat segera dicatat dengan jelas, dipastikan langkah selanjutnya, serta mendapatkan kejelasan kapan pengecekan ke lokasi akan dilaksanakan. Hal ini penting agar masyarakat merasa didengar dan percaya bahwa laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh.

“Kami yakin pihak kepolisian memiliki komitmen untuk melayani dan melindungi masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap hal ini menjadi perhatian bersama agar penanganan kasus dugaan pembuangan limbah dapat berjalan efektif, transparan, dan secepat mungkin demi keselamatan warga sekitar,” tambahnya

By suara62

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *