Suara62.id | Kabupaten Tangerang, – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Kapolsek Pasar Kemis Polresta Tangerang, AKP Humaedi, S.H., mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026. Selasa 4 Agustus 2026.

Ajakan tersebut disampaikan melalui poster resmi yang mengusung tema “Ayo Bersama Kita Pasang dan Kibarkan Bendera Merah Putih” dengan pesan “Tunjukkan Rasa Cinta Tanah Air dan Semangat Kemerdekaan.” Poster juga menampilkan identitas Polri, semangat HUT ke-81 RI, serta identitas Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H. mengajak seluruh lapisan masyarakat, instansi pemerintah, dunia usaha, sekolah, organisasi kemasyarakatan, hingga seluruh warga di wilayah Kecamatan Pasar Kemis untuk berpartisipasi aktif mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah, perkantoran, tempat usaha maupun lingkungan masing-masing sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa.

Menurutnya, pemasangan Bendera Merah Putih bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan, tetapi merupakan simbol kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sekaligus momentum memperkuat persatuan, kebersamaan, dan semangat nasionalisme di tengah masyarakat.

Melalui momentum HUT ke-81 RI, Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang juga mengajak masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mempererat persaudaraan, meningkatkan rasa gotong royong, serta mengisi kemerdekaan dengan kegiatan-kegiatan positif yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar.

Ajakan mengibarkan bendera selama bulan Agustus merupakan tradisi nasional yang rutin dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang di bawah kepemimpinan AKP Humaedi, S.H. selama ini juga terus mendorong sinergi bersama masyarakat dan berbagai unsur pemerintah dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memperkuat semangat kebangsaan di wilayah hukumnya.

“Ayo Bersama Kita Pasang dan Kibarkan Bendera Merah Putih. Tunjukkan Rasa Cinta Tanah Air dan Semangat Kemerdekaan. Mari kibarkan Merah Putih secara serentak mulai 1 sampai dengan 31 Agustus 2026 sebagai wujud penghormatan kepada para pahlawan serta kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.”tutup,Kapolsek Pasar Kemis Polresta Tangerang AKP Humaedi,S.H.

Apang Supriyadi

By suara62

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *