Suara62.id| TANGERANG, — Kepolisian Sektor (Polsek) Mauk, Polres Kota Tangerang, Polda Banten, menyiagakan sebanyak 16 personel dalam pelaksanaan tugas pengamanan dan pelayanan masyarakat selama 1 x 24 jam, mulai Rabu (9/9/2026) pukul 08.00 WIB hingga Kamis (10/9/2026) pukul 08.00 WIB.

Kesiapsiagaan personel tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas rutin kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan selama 24 jam.

Dalam pelaksanaan piket tersebut, IPDA Aji Solehudin, S.H., yang menjabat sebagai Kanit Reskrim, bertugas sebagai Perwira Pengawas (Pawas). Sementara pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dilaksanakan oleh AIPDA Imron Hidayat.

Dari unsur Samapta, personel yang disiagakan yakni BRIPKA Ridwan Hidayat dan BRIPTU Putra R.B. Sedangkan unsur Reskrim terdiri dari AIPDA Dede Eka P. dan BRIPTU Ahmad Rizky.

Untuk fungsi Binmas, Polsek Mauk menyiagakan AIPTU Suryadi, AIPTU Niko F.S., AIPDA R. Hakiki, AIPDA Suhendra, BRIPKA A. Fahrudin, BRIGADIR Wahyu MD, dan BRIPTU Nandar Viar Iskandar.

Sementara itu, fungsi Lalu Lintas diperkuat oleh BRIPKA Abdul Hakim, fungsi Opsnal oleh BRIGADIR M. Nurhuda, serta fungsi Intelkam oleh AIPDA A. Faridi.

Selain kesiapsiagaan personel, Polsek Mauk juga melakukan pemantauan terhadap kondisi tahanan. Berdasarkan laporan, terdapat 3 orang tahanan, dengan rincian 2 orang berada di Polsek Mauk dan 1 orang dititipkan di Tahti Polres. Tidak terdapat tahanan yang dititipkan di Lapas Jambe maupun Lapas Wanita.

Kesiapsiagaan personel selama 24 jam tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mauk serta memberikan rasa aman kepada masyarakat(*)

Apang Supriyadi

By suara62

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *