Suara62.id| TANGERANG, – Menjelang pelaksanaan pengamanan aksi penyampaian pendapat, anggota Sipropam Polresta Tangerang melaksanakan pengecekan personel dalam apel pengamanan aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Hukum Tangerang Raya di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Jumat (18/9/2026).

Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan internal Propam untuk memastikan personel yang ditugaskan hadir, disiplin, dan dalam kondisi siap menjalankan tugas pengamanan di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, Sipropam memastikan kesiapan personel sebelum bergerak ke lokasi aksi. Pengawasan tersebut mencakup kehadiran anggota serta ketertiban selama pelaksanaan apel, sehingga setiap personel memahami tanggung jawab dan tugas yang telah diberikan.

Kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa merupakan bagian dari pelayanan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama masyarakat menyampaikan aspirasi. Karena itu, kesiapan personel menjadi hal penting agar pengamanan dapat dilakukan secara profesional, proporsional, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Sipropam juga berperan memastikan personel melaksanakan tugas sesuai ketentuan dan menjaga sikap selama berada di lapangan. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga disiplin sekaligus mendukung pelaksanaan pengamanan yang tertib dan kondusif.
Dengan kesiapan yang diperkuat sejak apel, personel diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, serta menjaga situasi tetap aman.

Melalui pengamanan yang humanis dan komunikasi yang baik, Polri hadir untuk menjaga agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung tertib, sementara masyarakat tetap merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya.(*)
Apang Supriyadi