Suara62.id || Tangerang – Menindak lanjuti pemberitaan tempo lalu yang sudah tayang di beberapa Media Online terkait dugaan Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang jadi sarang peredaran narkoba jenis Sabu-sabu Rp 1.900.000 per gram didalam lapas.


Saat Awak Media mencoba berulang kali konfirmasi langsung ke Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, Kota Tangerang, provinsi Banten, tidak ada yang mau menemui dengan alasan, mungkin sedang pada sibuk dan Yogi Suhara KALAPAS (Kepala Lembaga Pemasyarakatan) sedang ada giat di Jakarta. Senin, 22/04/2025.

“Ini saya coba bantu sampaikan ke pak Yusuf tapi belum membalas, karena dia yang bisa ketemu Media, kalau KALAPAS sedang mengikuti pameran di Jakarta,” menurut penjaga yang di pos pemeriksaan dan pengawasan (wasrik).
Oleh karena itu, Awak Media mencoba menghubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp ke Muarif Khakim KA.KPLP (Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), Yusuf Prihantoro staf Humas dan Ferry sebagai Kasubsi (Kepala Subseksi Lembaga Pemasyarakatan).
Namun, mereka semua bungkam diduga ada sesuatu hal yang ditutupi seperti keberadaan bandar besar (Jefri) pengendali narkoba didalam lapas yang kini berpindah kamar tahanan dari blok B 20 dimutasi ke blok C aula Satu yang masih dapat bertransaksi narkoba.
Hingga, semua petugas didalam Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang diduga sengaja menghidar dari pertanyaan-pertanyaan media.
Mengapa narkoba masih bisa masuk kedalam lapas?
Siapa saja yang terlibat dalam transaksi peredaran narkoba Jefri?
Tidak mungkin narkoba bisa masuk dengan sendirinya tanpa adanya oknum orang dalam?
Keuntungan besar mengedarkan narkoba didalam lapas Rp 1.900.000 per gram?
Sampai berita diterbitkan nama-nama yang dicatut dalam pemberitaan belum merespon dan belum memberikan klarifikasinya.(*)