Suara62.id | Jakarta – Rekam jejak Wartawan sebagai mitra Aparat Penegak Hukum (APH), dan mitra kerja ke semua instrumen aparatur pemerintah Indonesia selama berpuluh tahun sangat harmonis dan saling membantu.
Karena tidak sedikit tulisan jurnalis atau wartawan sangat bermanfaat untuk masyarakat luas, APH dan Negara Republik Indonesia. Karena tugas jurnalis atau wartawan adalah Sosial Kontrol yang mana sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, menurut Prof. DR KH Sutan Nasomal SH, MH menyampaikan kepada awak media via telepon, pada Sabtu (1/2/2025).
Begitu juga dengan LSM yang melaksanakanb evaluasi dan membantu seluruh instrumen aparatur pemerintah dan APH. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Pers Bekerja sesuai tupoksi dengan dilindungi UU No 40 thn 1999, dan LSM bekerja sesuai tupoksinya yang di atur dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas (Organisasi Masyarakat).
Semua membantu masyarakat luas serta APH dan pemerintah Indonesia. Juga dalam jejak rekaman video Prof Mahfud MD, menggunakan jurnalis wartawan untuk membantu dibanyak bidang pekerjaannya.
Jurnalis wartawan itu berkarya dan bukan bekerja menurut Prof Mahfud MD, karya tulis yang membantu atau memberikan informasi untuk semua kepentingan di seluruh belahan bumi ini.
Pekerjaan jurnalis wartawan sangat berat dan tidak di gaji oleh Negara Republik Indonesia. Dalam situasi apapun wartawan jurnalis harus melaksanakan tugasnya, dan sering kita lihat bahwa jurnalis wartawan selalu berada di setiap wilayah yang berbahaya dan mengancam keselamatannya.
Sangat berat tugas jurnalis wartawan melebihi tugas tentara di medan perang atau tugas polisi di tengah konflik besar. Karena apa saja yang di lihat oleh jurnalis wartawan adalah informasi penting untuk semua manusia di bumi ini.
Dalam rekaman video Fahri Hamzah juga menyampaikan, bahwa jurnalis wartawan adalah Pilar Demokrasi di Negara Republik Indonesia yang perannya sangat penting.
Bila berbicara masalah ada Oknum Nakal wartawan atau LSM, tentu saja pada mereka di dalam kubu APH juga pasti ada oknum nakal, di dalam instrumen pemerintahan dari tingkat kelurahan sampai tertinggi di pemerintahan juga ada oknum.
Maka oleh itu, Prof DR KH Sutan Nasomal SH, MH pakar ilmu hukum internasional menghimbau agar mentri jangan mengkriminalisasikan jurnalis wartawan dan LSM. Semua yang nakal dan menjadi oknum harus diproses hukum secara tegas baik di tingkat rendah sampai tingkat tinggi, semua oknum nakal dan melanggar hukum di tubuh pemerintahan harus di tangkap. Sudah banyak terbukti bahwa banyak oknum nakal kades lurah yang terlibat hukum.
Bahkan laut atau gunung bisa di jual dan hancur tanpa pengawasan hukum, kalau tidak ada peran oknum lurah atau kades, serta oknum pejabat tinggi lainnya mana mungkin terjadi.
Prof DR KH Sutan Nasomal SH, MH menghimbau agar APH tidak terjebak oleh ucapan yang tidak bagus dari seorang pejabat publik.
Peran jurnalis wartawan serta LSM untuk pembangunan Negara Republik Indonesia menjadi mitra terbaik APH serta mitra pemerintah sudah teruji, yang belum teruji kerjanya baik atau buruk adalah pejabat penting yang mengucapkan hal yang mengkriminalisasi profesi wartawan dan LSM.
Narasumber : Prof DR KH Sutan Nasomal SH, MH