Suara62.id || Balaraja, Kabupaten Tangerang – Berawal saat Siti Asmah hendak bermaksud membayar pajak dan ganti kaleng kendaraan miliknya, pada Selasa 17 Juni 2025. Adapun syarat yang di perlukan untuk membayar pajak serta ganti kaleng yaitu KTP asli dan foto copy, STNK asli dan foto copy., BPKB asli dan foto copy, dan semuanya sudah di foto copy di X-Zon persis di depan kantor Samsat Balaraja sekitar jam 07.30 Wib.

“Setelah di foto copy kemudian di Staples dan di satukan dalam map warna merah oleh abang tukang foto copy” ujar Siti Asmah

‎Selesai dari tempat foto copy, Siti kembali ke tempat parkir mobil untuk menunggu antrian gesek di lokasi perumahan. Jarak perumahan tempat gesek dengan kantor Samsat kurang lebih 50 M.

“Setelah di gesek saya menuju loket pengesahan/legalisir untuk penyerahan berkas. Setelah menunggu antrian, saya di panggil oleh petugas loket. Atas nama Siti Asmah RT 03/007 Blok P17/10 Taman Adiyasa Desa Cikuya Kecamatan Solear”, katanya sambil menirukan suara petugas loket.

Namun, ‎berkas di nyatakan tidak lengkap karena tidak ada BPKB asli, mendengar ucapan petugas seperti itu tentu ia sangat kaget dan terkejut, karena sebelumnya berkasnya sudah lengkap semua. Oleh petugas loket Siti di suruh cari BPKB asli agar bisa di proses lebih lanjut.

“‎Kemudian saya menelusuri mulai dari tempat foto Copy X-Zon, tempat parkir mobil, tempat gesekan hingga masuk kantor Samsat menuju loket pengesahan juga tidak di temukan. karena sudah puluhan kali bolak-balik dan tenaga saya sudah keletihan maka saya minta tolong kepada petugas loket untuk di umumkan melalui pengeras suara dengan harapan BPKB mobil milik saya dapat di kembalikan. Selain di umumkan lewat pengeras suara, saya juga sudah melaporkan kepada Satpam Samsat Balaraja dan juga meninggalkan nomor handpohne 089685039681 agar dapat menghubungi suami saya”, jelas Siti.



“‎Meskipun kondisi saya dalam keadaan capek, namun hati saya masih penasaran di mana BPKB saya berada. Saya Kembali menelusuri jalan mulai dari loket legalisir, tempat foto copy, tempat parkir dan tempat gesekan. Sepanjang jalan tersebut tak luput saya tanyakan pada setiap orang, tapi tidak ada yang melihat, hilang bagaimana ditelan bumi,” tambahnya.


‎Namun, ada hal yang di perlu di ketahui,
‎sebelumnya Siti mangaku pernah menghubungi pegawai Samsat Balaraja yang berinisial D pada hari Rabu sekitar pukul 19.58 Wib melalui telepon dan WhatsApp untuk meminta bantuan mengurus pajak kendaraan miliknya.

“‎Kata D di foto STNK biar tahu berapa biayanya. D minta Rp 3 juta terima beres, mungkin maksud D dari Rp 3 juta itu sudah termasuk pajak yang tertera pada STNK, kemudian foto STNK asli saya kirim melalui WhatsApp”, ujar Siti.

Kemudian Siti menjanjikan kepengurusan pajak dan kaleng kendaraannya kepada D pada hari, Selasa (17/06/2025).

“Setelah itu saya tidak menghubungi D lagi, mungkin diduga D merasa kecewa karena tidak jadi, maka ada dugaan D melalui petugas loket pengesahan agar BPKB Siti Asmah di ambil atau di hilangkan agar gagal di proses. Soalnya aneh bin ajaib masa BPKB kok bisa hilang seketika”, tutup Siti.

Via : Amru
Editor : RSitepu

By suara62

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *