Suara62.id || Cikupa, Tangerang — Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan Suling (Subuh Keliling) pada Sabtu, 14 Februari 2026, pukul 04.30 WIB hingga selesai, bertempat di Masjid Nuroh’man, Kampung Talagasari RT 12/01, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh AIPTU Rukmono selaku Bhabinkamtibmas dengan penanggung jawab kegiatan Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H. Adapun sasaran kegiatan yakni jamaah Masjid Nuroh’man dan warga masyarakat sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melaksanakan Program Kapolda Banten Subuh Keliling bersama warga masyarakat, dilanjutkan dengan penyampaian imbauan kamtibmas agar bersama-sama menjaga lingkungan dari gangguan kamtibmas maupun pelaku tindak kejahatan lainnya.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Cikupa, maupun melalui Call Center 110 apabila menemukan hal-hal mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Subuh Keliling merupakan upaya Polri dalam mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Melalui kegiatan Suling, kami hadir di tengah masyarakat untuk membangun komunikasi yang baik serta mengajak bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” tegas Kapolsek Cikupa.
Apang Supriyadi