Suara62.id || Kota Tangerang – Collector FIF Group cabang Tangerang, Deny Sitepu membeberkan pengalamannya saat menagih konsumen yang telat membayar angsuran, pada Kamis (05/06/2025)

Pria kelahiran Tangerang 1998 itu mengatakan bahwasanya tidak semua konsumen mempan bila ditagih secara kasar, karena menurutnya ada juga yang tidak senang atau tersinggung dengan cara demikian, sehingga menyebabkan konsumen malah tidak membayar angsurannya, dan juga cara seperti itu sangat beresiko untuk dirinya, karena ini adalah negara hukum yang mana bila terjadi kesalahan dalam ucapan maka bisa berujung di kantor polisi.

“Sifat orang (konsumen) berbeda-beda, gak semua mempan kita tagih dengan cara kasar, atau ditakut-takuti, yang ada konsumennya tersinggung malah di sengajain gak di bayar angsurannya”, ujar pria bermarga Sitepu kepada media suara62.id

Lebih lanjut, kata Deny bahwa konsumen mempunyai angsuran atau pinjaman di FIF itu tidak dengan mudah, harus mejalani beberapa proses, seperti cek data, survei, sampai kepada tim analis. Jadi yang pasti mereka itu dinyatakan mampu atau layak untuk mengajukan perkreditan di FIF.

“Coba menagih dengan cara sopan, komunikasi yang baik, dirayu buat segera dibayarkan keterlambatan angsuran nya, ya semoga dia bayar angsuran !”, katanya.

Diketahui, dari data yang dihimpun suara62.id, bahwa dalam beberapa bulan terakhir, Deny Sitepu memenuhi target performance
yang ditetapkan oleh perusahaan FIF Group, sehingga insentif atau bonus yang dia terima tiap bulannya pun lebih besar.

Penulis : RS

By suara62

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *