Suara62.id || KUTA – Kasus dugaan pemerasan yang menyeret oknum anggota Reskrim Polsek Kuta kembali memantik sorotan publik. Seorang warga negara asing asal New Zealand bernama Jayden Walker kini menjadi pusat perhatian setelah muncul klaim adanya permintaan uang tebusan hingga Rp1 miliar agar dirinya dapat dibebaskan dari proses hukum. Pihak keluarga dan teman-teman Jayden di Bali kini menuntut transparansi, akuntabilitas, dan penindakan tegas jika dugaan tersebut terbukti.
KRONOLOGIS KEJADIAN versi pihak Jayden Walker
Peristiwa terjadi sekitar pukul 20.00 WITA pada 27 Oktober 2025. Jayden Walker yang hendak menuju Pantai Legian melalui Jalan Arjuna, Seminyak, memilih masuk gang kecil karena lalu lintas macet. Di gang sempit itu ia berpapasan dengan seorang pria berinisial SA, yang menurut keterangan Jayden, justru melontarkan kata-kata kasar meski Jayden mengalah memberi jalan.
Cekcok pun tak terhindarkan. Perdebatan berubah menjadi perkelahian. SA tumbang dalam insiden itu karena Jayden diketahui memiliki kemampuan bela diri. Merasa situasi tidak aman setelah keributan, Jayden meninggalkan lokasi menuju pantai. Namun, menurut pengakuannya, SA bersama pecalang terus membuntuti, sehingga Jayden akhirnya berpindah ke Fox Rabbit Seminyak. Walau pecalang dan anggota Polsek Kuta sempat mencari, saat itu Jayden sudah tidak berada di lokasi.

PENANGKAPAN & PENAHANAN
Tiga hari setelah insiden, anggota Polsek Kuta mendatangi Fox Rabbit tempat Jayden biasanya berkumpul. Informasi dari rekan-rekannya menyebut Jayden pergi ke Lombok sekitar 20 hari.

Pada 24 November 2025, Jayden akhirnya diamankan di sebuah tempat spa di Seminyak dan langsung dibawa ke Polsek Kuta untuk proses penyidikan.
DUGAAN PEMERASAN: UANG KOMUNIKASI HINGGA TEBUSAN Rp1 MILIAR
Di sinilah kasus mulai memanas.
Seorang teman Jayden bernama Nicy membantu mencarikan pengacara bernama Polly. Polly dikenal oleh seorang rekannya, Brett.
Berdasarkan pengakuan pihak Nicy:
- Dugaan permintaan uang Rp100 juta
Pada 26 November 2025, Polly disebut menyampaikan kepada Brett bahwa uang Rp100.000.000 akan diberikan kepada “oknum Polsek Kuta”. Tujuannya agar Jayden Walker bisa menghubungi keluarganya di New Zealand.
Keesokan harinya, Brett meminta uang Rp100 juta kepada Nicy untuk mengganti dana yang disebut telah diberikan kepada Polly.
- Dugaan permintaan tebusan Rp1 miliar
Pada 1 Desember 2025, Brett mengaku bertemu Polly dan memberitahu Nicy bahwa untuk membebaskan Jayden Walker, ia diminta menyediakan Rp1.000.000.000.
Nicy langsung kaget dan menolak. Selain tidak sanggup menyiapkan uang sebesar itu, ia meyakini bahwa Jayden tidak seharusnya diperlakukan seperti tersangka kriminal berbahaya.
ADANYA UNSUR PIDANA BILA DUGAAN ITU TERBUKTI
Jika dugaan permintaan uang ini benar adanya, potensi pelanggaran hukum yang bisa dikenakan antara lain:
- Pemerasan / Penipuan
Pasal 368 KUHP — pemerasan dengan ancaman atau penyalahgunaan kekuasaan.
Pasal 378 KUHP — penipuan.
- Penyalahgunaan Wewenang
Pasal 421 KUHP — pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan untuk menguntungkan diri sendiri.
- Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri
(Misal: Perpol No. 7 Tahun 2022)
- Obstruction of Justice
Bila ada tindakan menghalangi proses hukum dengan tawar-menawar status tersangka.
Semua itu tentu hanya berlaku jika bukti kuat dapat dihadirkan dan dugaan tersebut terbukti secara sah dalam penyelidikan internal maupun proses pidana.
PIHAK TEMAN KORBAN AKAN LAPOR BALIK
Nicy sebagai pihak yang paling aktif membantu Jayden kini mengaku merasa diperas oleh lawyer Polly. Ia menyebut akan:
Membuat laporan balik,
Melaporkan dugaan pemerasan,
Meminta perlindungan hukum,
Mengajukan permintaan klarifikasi resmi kepada Polsek Kuta.
Nicy menyatakan bahwa kasus ini harus dibuka seterang-terangnya karena Jayden bukan kriminal, tetapi terlibat perkelahian yang berawal dari perselisihan biasa.
TUNTUTAN KELUARGA & PUBLIK: TRANSPARANSI TOTAL
Kasus ini kini mencuat menjadi isu serius karena melibatkan:
WNA,
Dugaan penyalahgunaan kewenangan,
Dugaan permintaan uang di luar prosedur,
Konflik perkelahian personal yang berubah menjadi persoalan pidana berat.
Pihak Jayden dan masyarakat yang mengikuti kasus ini menuntut:
✔ Audit internal
✔ Pemeriksaan Propam
✔ Proses hukum transparan
✔ Perlindungan terhadap pelapor
✔ Penindakan tegas jika dugaan terbukti
Semua informasi dalam narasi ini merupakan keterangan dari pihak Terlapor/teman-terdampak, sementara pihak kepolisian maupun pihak terlapor wajib diberi ruang memberikan klarifikasi resmi.
Penegakan hukum harus berjalan berdasarkan asas praduga tak bersalah.
(Red)