Suara62.id || Jakarta – Lapas merupakan singkatan dari Lembaga Pemasyarakatan, tempat pembinaan untuk narapidana selama menjalankan masa hukumannya. Namun, dalam proses pemasyarakatan diduga ada saja narapidana yang menjadikan tempat pengendalian jaringan narkoba dari dalam lapas.Selasa (03/09/2025)

Berbekal handphone yang digunakan dalam lapas, diduga sebagai alat komunikasi untuk dipakai Raul/Andi yang masih menjalani hukumannya dan menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas  Cipinang, Jakarta Timur untuk menerima pemesanan dari pelanggan setianya diluar, yang sudah menjadi pecandu berat obat inex.

Setelah, pecandu obat inex memesan melalui telpon dan chat pesan WhatsApp ke Raul/Andi dan sepakat dengan harga Rp. 300.000 per tablet, minal order 5 butir dan terjadi transaksi antara pecandu obat inex.

“Kalau mesen sama Raul cukup telpon atau WhatsApp, harganya miring loh? Rp. 300.000 satunya, minimal beli 5 biji, dengan merk Transformer, Heineken, mariobros, Ironman,pingwin, dan kemarin saya ajah baru beli buat ngeroom ke tempat hiburan,” ujar pecandu inex saat menceritakan ke Awak Media.

Pecandu inex itu pun menjelaskan, bahwa setelah mentransfer uang ke rekening, natinya barang (inex) sudah terbungkus rapih dalam kotak dus dan dikirim melalui pemesanan salah satu ojeg online.(Gosend)

“Inexnya sudah dibungkus rapih dalam kotak dus, nati dikirim melalui ojeg online, saya tinggal bayar ongkos kirimnya deh. Kalau diliat dari aplikasi ojeg online yang ngirim barang (inex) dari Tanah Abang ke tempat saya,” ucapnya.

Cukup cerdik sekali modus yang Raul/Andi, gunakan. Karena, walaupun masih menjadi tahanan didalam lapas Cipinang, dia tetap bisa menjalankan bisnis terlarang dengan jaringan yang masih diluar lapas, tersusun rapi dengan terorganisir, cukup dengan alat telekomunikasi hp.

Hal ini tidak sesuai dengan salah satu program yang baru-baru ini di canangkan oleh kalapas Kelas I Cipinang Wachid Wibisono, yaitu Bebas Peredaran Uang (BPU) hal ini untuk menutup celah praktik ilegal, Peredaran Narkoba dan praktik penipuan, Serta komitmen dalam membangun dilingkungan Pemasyarakatan yang bersih,transparan dan berintergritas

Sampai berita diterbitkan Kalapas Kelas I Cipinang Wachid Wibowo dan Layanan Pengaduan Lapas Narkotika Jakarta belum menanggapi konfirmasi dari Media PristiwaNews terkait keberadaan dan peranan Raul/Andi menggunakan Handphone didalam lapas untuk mengatur peredaran Narkotika jenis ekstasi dalam melancarkan Bisnis Narkotikanya (*) Red

By suara62

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *