Suara62.id || Jepara – Aksi seorang maling diamankan Unit Reskrim Polsek Pecangaan, Jepara setelah tertangkap warga mencuri tas di dalam mobil, Kamis (1/5/2025).
Saat dikonfirmasi awak media, IPTU Eko Siswanto dari Polsek Pecangaan, Jepara mengatakan, “Sekira pukul 09.00 ada warga yang melaporkan adanya maling yang di tangkap di desa Pecangaan kulon. Saya dan anggota langsung bergegas ke lokasi dan mengamankan pelaku ke Polsek Pecangaan, ” ujarnya, Kamis (1/5).
Ia menambahkan, “Yang berhasil saya amankan, pelaku inisial S (47) , warga Demak, 2 kunci T, satu handphone, satu lingis kecil juga tas warna hitam dan ini masih proses penyidikan, ” Imbuhnya.


Foto, barang bukti dari pelaku pencurian di Pecangaan kulon, kecamatan Pecangaan, Jepara.
Sementara itu, Rudi Yanto, seorang korban pencurian yang merupakan warga Desa Robayan, kecamatan Kalinyamatan menyampaikan, “Awalnya saya lagi muat barang di depan toko, trus tas selempang yang ada diatas jok mobil pickup diambil seseorang yang tidak dikenal, ” tuturnya.
Penangkapan pencuri di Desa Pecangaan kulon, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara itu berlangsung dramatis.
Ia menambahkan, “Kemudian, temen saya bernama Agus melihat orang tersebut ambil tas saya. Trus, mas Agus teriak maling, maling, maling..lalu, mas Agus dan mas Edi tangkap maling itu dan diamankan di dalam toko Harly Pecangaan kulon. Kami langsung menghubungi Polsek Pecangaan, ” jelasnya.
(sus/Jateng)