Suara62.id || Jakarta – Rektor Universitas Nusantara, Prof. Yudi Haryono, Ph.D., memberikan pandangan kritis terhadap Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Ia menyoroti latar belakang lahirnya regulasi tersebut dan menyebut bahwa undang-undang itu memuat dua “cacat bawaan” yang perlu ditinjau kembali secara kritis.

Menurut Prof. Yudi, lahirnya UU No. 9 Tahun 1998 tidak bisa dilepaskan dari konteks sejarah dan politik pascareformasi. Ia menyebut terdapat dua cacat bawaan dalam kelahiran undang-undang tersebut. “Pertama adalah cacat bawaan situasional pasca-keruntuhan rezim Orde Baru, di mana aksi-aksi masyarakat kala itu dianggap sebagai ancaman. Kedua, cacat bawaan negatif terhadap masyarakat—di mana rakyat dianggap belum cukup dewasa untuk menjalankan hak-haknya dalam kehidupan demokratis,” ujarnya.

Prof. Yudi juga mengkritisi mekanisme pengajuan izin unjuk rasa yang ketat, yang menurutnya merupakan bentuk ketidakpercayaan terhadap kemampuan rakyat dalam membangun tatanan civil society. Ia meyakini bahwa demonstrasi adalah bentuk reaksi atas ketidakadilan, bukan tindakan asal-asalan yang perlu dicurigai.

“Saya percaya aksi-aksi rakyat itu adalah akibat, bukan sebab. Maka yang harus dibenahi adalah penyebabnya. Kalau keadilan publik, keadilan sosial, dan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat ditegakkan, saya yakin rakyat tidak akan turun ke jalan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Prof. Yudi menegaskan pentingnya pemerintah memperbaiki fungsi institusi penegakan hukum seperti lembaga kehakiman, kejaksaan, dan kepolisian yang dinilai masih rendah tingkat kepercayaannya. “Kalau orang bisa menyampaikan pikiran dan kritiknya dengan baik ke tempat yang tepat, maka kemungkinan mereka melakukan vandalisme hampir nol persen,” tambahnya.

Ia menutup pernyataannya dengan ajakan untuk fokus pada pembenahan sistemik, bukan sekadar membatasi ekspresi publik. “Demonstrasi adalah refleksi dari suara yang tak tersampaikan dalam sistem. Jangan salahkan rakyat, perbaiki sistemnya,” tegas Prof. Yudi.

Penulis:
Sumber: Rektor Univ. Nusantara

By suara62

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *