Suara62.id || Denpasar Bali – Aroma skandal asmara kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kali ini, sorotan publik tertuju pada oknum PNS berinisial MD (SDM Polda Bali) dan oknum Polwan Ipda EC (Lantas Polda Bali) yang diduga menjalin hubungan layaknya suami istri.
Menurut sumber di lapangan, keduanya diamankan pada 1 Agustus 2025 di sebuah hotel kawasan Gatsu, Denpasar.Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas dari kesatuan terhadap keduanya.
Hal ini memunculkan tanda tanya besar, sebab kasus Aipda Putu Eka yang hanya diduga melakukan intimidasi wartawan atas nama Aderson Benyamin Sulla atau Andre Sula justru diproses cepat,bahkan dalam waktu seminggu sudah menjalani sidang oleh Propam Polda Bali.
Skandal asmara ini makin panas, lantaran suami dari Ipda EC diduga merupakan seorang Hakim yang bertugas di luar Bali.

Lebih jauh, sumber menyebutkan bahwa Ipda EC ternyata satu leting dengan istri sah dari PNS MD yang juga berdinas di Polda Bali.
Saat dikonfirmasi, istri MD, berinisial R, enggan berkomentar banyak dan meminta agar awak media menanyakan langsung kasus ini ke Propam Polda Bali.
Tokoh masyarakat, Made Andra SH, mengecam keras lambannya penanganan dugaan pelanggaran ini. Ia menegaskan, Propam Polda Bali tidak boleh pandang bulu dalam menegakkan aturan.
“Jangan sampai ada kesan pilih kasih. Aipda Putu Eka cepat diproses, kenapa kasus skandal asmara ini dibiarkan berlarut-larut?” tegasnya.
Bukan hanya itu, Made Andra SH juga menyinggung kasus lain yang tak kalah mencoreng, yakni dugaan pemerasan yang dilakukan Ipda Haris.
Hingga kini, Ipda Haris belum menjalani sidang meski laporan sudah masuk lama. Publik menduga, hal ini karena adanya loyalitas pribadi Ipda Haris kepada pimpinannya.
Andra pun mendesak Propam untuk mengusut tuntas, tidak hanya soal skandal asmara MD dan Ipda EC, tapi juga dugaan pemerasan Ipda Haris.
“Propam jangan main mata. Telusuri juga aliran rekening banknya. Semua anggota yang melanggar harus diproses hukum tanpa pandang bulu!” pungkasnya.
Sumber : ELANGBALI.COM