suara62.id || Jepara – Inisiatif Abdul Khalil, petugas kebersihan sekaligus tukang kebun di Pemerintah Desa (Pemdes) Rajekwesi, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan publik setelah aksinya mengumpulkan sampah bernilai ekonomis viral di media sosial. Pasalnya, di antara sampah yang dikumpulkan pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB tercampur 3 (tiga) buah botol bekas minuman keras (miras).

Sampah tersebut awalnya dikumpulkan dari luar area Balai Desa dan ditempatkan sementara di area sekitar kantor balai desa, untuk kemudian dirongsokkan atau dijual kembali ke pemulung. Namun, keberadaan 3 (tiga) botol bekas miras di lokasi kantor desa itu memicu salah paham dan kegaduhan, terlebih setelah diketahui oleh tamu yang berkunjung ke Balai Desa Rajekwesi.

Menanggapi kejadian tersebut, Petinggi (Kepala Desa) Rajekwesi, Legimin Ahmad Muslih, memberikan klarifikasi kepada awak media pada Kamis (2/10/2025). Ia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Desa Rajekwesi, Forkopincam Mayong, dan Forkopimda Jepara atas kegaduhan yang terjadi.

“Saya sudah meminta klarifikasi langsung kepada petugas kebersihan, Abdul Khalil. Ia menjelaskan bahwa semua sampah tersebut, termasuk botol dan gelas plastik air mineral serta kemasan minuman lainnya, dikumpulkan dari luar area balai desa. Tujuannya semata-mata untuk dijual sebagai barang rongsokan,” jelas Legimin.

Ia menegaskan, tidak ada unsur kesengajaan dari pihak Pemdes terkait keberadaan 3 (tiga) buah botol bekas miras tersebut. Botol-botol itu bukan berasal dari konsumsi di lingkungan balai desa, melainkan tercampur secara tidak sengaja dengan sampah lain yang dikumpulkan.

“Pengumpulan sampah ini adalah inisiatif pribadi tukang kebun untuk menambah pemasukan demi kebutuhan anaknya. Sayangnya, justru menjadi persoalan karena ada botol miras yang ikut terbawa,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Legimin menegaskan bahwa Abdul Khalil hanya menjalankan tugas rutinnya sebagai petugas kebersihan, yakni mengelola dan memilah sampah bernilai jual agar tidak terbuang sia-sia.

“Intinya, niatnya baik. Tapi karena adanya botol bekas miras yang tercampur, jadi salah paham. Ke depan kami akan lebih berhati-hati dan selektif dalam pengelolaan sampah di lingkungan balai desa,” pungkasnya.
(sus/Jateng)

By suara62

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *