Suara62.id || Puncak — Suasana Puncak yang biasanya riuh oleh wisatawan kini diliputi keresahan. Ultimatum dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait pembongkaran unit usaha di lahan kerja sama operasional (KSO) dengan PTPN Gunung Mas, membuat ribuan pekerja dan pelaku usaha lokal berada di ujung jurang ketidakpastian.

Bagi warga, keputusan ini bukan sekadar soal bisnis. Ini adalah ancaman langsung terhadap hajat hidup masyarakat Puncak yang selama puluhan tahun menggantungkan nafkah dari sektor pariwisata, perdagangan, dan kuliner. Dari penjual sayur di pinggir jalan, penyedia jasa kuda tunggang, hingga pemilik kafe semua ikut merasakan getaran ketakutan yang sama.
PTPN Bungkam, Warga Kecewa
Ironisnya, PTPN sebagai anak perusahaan Kementerian BUMN yang selama ini juga menerima manfaat dari para penerima KSO, justru dinilai bungkam. Tidak ada pernyataan tegas membela pihak yang selama ini menjadi mitra resmi mereka.
”PTPN itu perusahaan negara. Kami juga ikut berkontribusi kepada negara lewat kerja sama ini. Kami bayar pajak, patuh aturan. Lalu kenapa negara malah ikut menindas kami? Kalau kerja sama dengan negara saja tidak aman, kepercayaan apa lagi yang bisa kami pegang sebagai warga negara?” tegas salah satu perwakilan KSO yang enggan disebut namanya.
Dampak Sosial Mengintai
Penghentian usaha secara mendadak ini berpotensi memicu gelombang pengangguran baru. Rantai pasok ekonomi di kawasan Puncak pun terancam runtuh dari petani sayur, pemasok bahan baku, pedagang kecil, hingga pelaku jasa transportasi.
Asep, seorang supplier roti yang sudah 15 tahun memasok ke kafe-kafe dan penginapan di Puncak, mengaku khawatir tidak bisa lagi membayar cicilan rumah jika pembongkaran benar-benar terjadi.
”Kalau tempat-tempat itu tutup, otomatis pesanan roti hilang. Saya punya 20 karyawan, mereka semua kepala keluarga. Siapa yang mau tanggung jawab kalau kami semua kehilangan pekerjaan?” keluhnya.
Amar, seorang bapak yang sehari-hari bekerja di salah satu Mitra KSO di jalur wisata Puncak, bahkan menitikkan air mata. “Anak saya masih kecil dan masih perlu banyak biaya dari hasil kerja disini. Kalau usaha ini ditutup, habis sudah harapan kami.”
Suara Aktivis dan Perwakilan Warga
Joe Salim, Kadiv Pengusaha dan Business Development sekaligus aktivis lingkungan dan sosial masyarakat, merasa prihatin dengan kebijakan yang diambil tanpa kajian komprehensif.
”Kebijakan ini harus mempertimbangkan aspek sosial dan dampak langsung pada warga. Jangan sampai keputusan sepihak mematikan mata pencaharian ribuan orang. Apalagi, sebagian besar dari kami adalah warga taat pajak dan berkontribusi pada negara,” ujarnya.
Joe yang juga perwakilan dari Karukunan Warga Puncak (KWP) dan Ketua Tani Merdeka Indonesia Kecamatan Cisarua menegaskan, warga Puncak tidak anti terhadap aturan lingkungan. Namun, ia menuntut solusi yang adil dan proses dialog yang terbuka.
Puncak di Persimpangan Jalan
Hingga berita ini diturunkan, pihak KLH belum memberikan penjelasan rinci soal mekanisme pembongkaran dan alternatif bagi warga yang terdampak. Sementara, masyarakat Puncak terus menunggu kejelasan, sambil berharap negara hadir bukan sebagai penindas, melainkan pelindung.* *