suara62.id | Jakarta – Bank Mandiri meminta maaf atas ketidaknyamanan terkait pemblokiran rekening milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok. Pemblokiran dilakukan menjelang rencana aksi di depan Gedung DPR pada 27 Agustus 2026.

Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista mengatakan pemblokiran rekening tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum (APH).

Menurutnya, tindakan itu dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” ujar Vista dalam keterangan, Minggu, 23 Agustus 2026.

Vista menegaskan Bank Mandiri tetap mengedepankan prinsip good corporate governance (GCG), kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan.

Sebelumnya, rekening AMPB digunakan untuk menampung donasi masyarakat bagi aksi yang menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor. Saat diblokir pada Jumat, 21 Agustus 2026, saldo rekening tersebut mencapai Rp80,9 juta.

Via : (UF)

By suara62

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *