Suara62.id| Kabupaten Tangerang,— Halal Center Mathla’ul Anwar (HCMA) terus mendorong penguatan ekosistem produk halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satunya melalui penyerahan sertifikat halal kepada sejumlah pelaku UMKM di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Banten. Minggu 20 September 2026.

Penyerahan sertifikat halal tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Halal Center Mathla’ul Anwar, Ir. Hadi Susilo, M.Si. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya legalitas dan jaminan kehalalan produk yang dipasarkan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, sertifikat halal diserahkan kepada pelaku UMKM sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan usaha yang lebih tertib, berdaya saing, dan memberikan rasa aman bagi konsumen.

Keberadaan sertifikat halal dinilai memiliki arti penting bagi pelaku UMKM, tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek kehalalan produk, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Apang Supriyadi, Bidang Humas UMKM Pasgad, turut menjadi bagian dalam kegiatan penyerahan sertifikat halal tersebut. Kegiatan berlangsung dengan suasana penuh kebersamaan dan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung pertumbuhan UMKM di wilayah Kabupaten Tangerang.

Direktur HCMA Ir. Hadi Susilo, M.Si. menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mendorong pelaku UMKM agar semakin memahami pentingnya produk halal serta mampu meningkatkan kualitas dan daya saing usahanya.

Dengan adanya fasilitasi sertifikasi halal, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM di Kecamatan Cikupa dan wilayah Kabupaten Tangerang yang memiliki legalitas produk, sehingga mampu memperluas pasar sekaligus memberikan pilihan produk yang halal dan terpercaya bagi masyarakat.



Halal untuk kualitas, sehat untuk semua — UMKM maju, ekonomi kuat, dan masyarakat semakin berdaya.(*)
Redaksi Apang Supriyadi