Suara62.id| KABUPATEN TANGERANG,– Ketua Perkumpulan Komunikasi Komite Sekolah (PKKS) Kabupaten Tangerang H.Nurhipalah.SE, menghadiri kegiatan pemilihan dan penetapan pengurus Komite Sekolah SMP Negeri 5 Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (1 Oktober 2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung SMP Negeri 5 Cikupa, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, tersebut digelar sebagai bagian dari upaya memperkuat peran orang tua/wali peserta didik dalam mendukung penyelenggaraan dan peningkatan mutu pendidikan di sekolah.

Berdasarkan surat undangan, kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Dalam kegiatan tersebut dilakukan proses pemilihan sekaligus penetapan susunan pengurus Komite Sekolah SMPN 5 Cikupa.

Sejumlah nama yang tercatat dalam proses pemilihan antara lain Ismail Ruslan, H. Nurdin, Zaenudin, Diah, Neng, H. Jamaludin, dan H. Ahmad Hidayat. Dari hasil pemilihan yang ditampilkan dalam kegiatan, H. Nurdin terpilih sebagai Ketua Komite Sekolah, Zaenudin sebagai Bendahara, sementara Diah sebagai Sekretaris.

Kehadiran Ketua Perkumpulan Komunikasi Komite Sekolah ( PKKS ) Kabupaten Tangerang, H.Nurhipalah.SE, dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari perhatian terhadap penguatan komunikasi dan sinergi antara komite sekolah, pihak sekolah, orang tua peserta didik, serta pemangku kepentingan pendidikan.


Melalui kepengurusan komite yang baru, diharapkan komunikasi dan partisipasi masyarakat dalam mendukung program pendidikan di SMP Negeri 5 Cikupa dapat terus berjalan secara baik dan konstruktif.(*)
Redaksi Apang Supriyadi