Suara62.id | Jakarta – Dugaan penganiayaan terjadi di salah satu resto bilangan Jakarta Selatan, Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 20.56 WIB lalu. Seorang perempuan bernama Melani Trina Novia diduga melakukan kekerasan terhadap Gigi hingga mengalami sejumlah luka.
Peristiwa tersebut bermula dari persoalan keluarga antara Melani dengan Ata yang kebetulan masih berada dalam lingkup pekerjaan yang sama. Ata bersama Gigi kemudian mendatangi tempat kerja Melani untuk membicarakan persoalan tersebut dan menyelesaikannya secara baik-baik.

Namun, pertemuan itu justru berujung keributan. Ata mengatakan saat itu Melani tetap bersikap arogan meski dirinya telah berusaha menyampaikan persoalan yang terjadi dengan baik-baik.
Ata juga mengungkap bahwa kedatangannya bersama Gigi tidak lepas dari dugaan ucapan Melani yang sebelumnya dianggap merugikan dan menyinggung keduanya.
Situasi kemudian memanas setelah Melani sempat mengeluarkan kalimat kasar sebelum menyerang Gigi.
“Berisik lu jablai,” kata Ata, mengutip ucapan yang dilontarkan Melani saat kejadian.
Aksi tersebut juga terekam jelas kamera CCTV. Dalam rekaman yang diterima redaksi, terlihat Melani melakukan pemukulan terhadap Gigi pada bagian wajah, kemudian menarik rambut Gigi sambil terus memukuli bagian kepalanya.
Ata juga mengungkap adanya pernyataan dari Melani yang dinilai menunjukkan sikap menantang ketika dirinya dan Gigi selaku korban kekerasan dan penganiayaan menyampaikan rencana menempuh jalur hukum.
Dalam rekaman suara yang diterima redaksi, terdengar pernyataan yang disebut berasal dari Melani:
“Kalau kentang gausah nantang, udah gua kasi aksi malah …… aduin aja gak takut gua,”
Tak hanya itu saja, redaksi juga menerima bukti screenshot chat pesan WhatsApp Melani yang bersikap kasar dan menantang.
Ata menilai hal tersebut menjadi salah satu alasan dirinya dan korban memilih membawa perkara ini ke jalur hukum, agar pelaku mendapat efek jera dan diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kenapa aku dan Gigi benar-benar kekeuh ingin buat laporan, karena mau Mela dapat hukuman sesuai dengan tingkah lakunya yang buat bangga diri sendiri di sosmed bahwa dia menantang,” ujar Ata.
Akibat dugaan penganiayaan tersebut, Gigi mengalami luka sobek di bawah bibir, memar pada tangan, serta luka pada bagian kuku.
Rencannya korban akan menjalani visum pada Sabtu (10/10/2026). Setelah itu, korban berencana membuat laporan polisi terkait dugaan kekerasan yang dialaminya.
Redaksi masih menempatkan perkara ini sebagai dugaan penganiayaan berdasarkan keterangan pihak korban. Kepastian mengenai peristiwa dan pihak yang bertanggung jawab akan ditentukan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum.