Suara62.id| Tangerang,– Sipropam Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polresta Tangerang dengan sasaran pencegahan perjudian online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol), bertempat di Lapangan Apel Polresta Tangerang, Rabu (7/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, anggota Sipropam melakukan pengecekan terhadap personel sebagai langkah pengawasan internal untuk mengantisipasi keterlibatan dalam aktivitas perjudian online maupun penggunaan layanan pinjaman online yang berpotensi menimbulkan permasalahan bagi personel dalam pelaksanaan tugas.

Pengecekan dilakukan sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku, dengan memperhatikan penggunaan perangkat komunikasi serta indikasi aplikasi atau aktivitas yang berkaitan dengan Judol dan Pinjol. Apabila ditemukan adanya indikasi, personel diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi dan dilakukan pendataan sesuai prosedur.

Selain pemeriksaan, Sipropam juga memberikan imbauan kepada personel agar menggunakan perangkat komunikasi secara bijak, menghindari aktivitas perjudian online, serta berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjaman online. Langkah tersebut merupakan upaya preventif untuk menjaga personel tetap fokus menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan Gaktibplin ini, Sipropam Polresta Tangerang terus memperkuat pengawasan internal sekaligus membangun kesadaran personel agar terhindar dari berbagai aktivitas yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan kedinasan.

By suara62

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *