Suara62.id || Jepara – Telah terjadi pencurian kendaraan bermotor Honda Beat 2015 warna merah putih dengan pelat nomor polisi K 2893 IL milik Bu Masnah yang hilang dicuri di teras rumahnya di RT05/RW01, Desa Wanusobo, kecamatan Kedung, Jepara pukul 20.00 WIB, pada Jum’at (25/4/2025) kemarin.
Saat dikonfirmasi awak, Kapolsek kecamatan Kedung, AKP Dasiyo menjelaskan kronologi kejadian dugaan pencurian sepeda motor.

“Awal mulanya pada hari Jum’at 25 April 2025 pukul 18.30 WIB anak Bu Masnah pergi membeli es mengendarai Honda Beat dan selesai membeli es lalu memarkir di teras rumah dalam keadaan kunci masih menempel di lubang kunci dan STNK tersebut tersimpan di dalam jok motor dan anak Bu Masnah masuk ke dalam rumah, ” ujarnya, Sabtu (26/4).
Ia menambahkan, “Selanjutnya, Bu Masnah pergi ke masjid untuk melaksanakan sholat Isyak dengan mengendarai sepeda motor dan setelah pergi ke masjid motor Honda Beat tersebut di parkir di teras rumah kembali. Anak Bu Masnah yang semula di dalam rumah kurang lebih 15 menit kemudian keluar ke teras rumah tetapi Honda Beat tersebut sudah tidak ada, ” Imbuhnya.
Lebih lanjut, dari informasi yang diterima, Bu Masnah mengalami kerugian sebesar 7 juta dari harga motor Honda Beat tersebut.
Dari kejadian tersebut, Kapolsek Kedung AKP Dasiyo berpesan kepada masyarakat, agar selalu waspada dan selalu mengunci sepeda motor serta memarkirkan kendaraannya di tempat yang aman.
Sumber: G7/Kapolsek Kedung.
(sus/Jateng)