Suara62.id || Tangerang – Proyek Vaving Block Di Desa Taban kp Lame kecamatan jambe kabupaten Tangerang /RT/19/010 Yang di biayai oleh (DDS) 2025,proyek Vaving block yang tidak mengunakan alat pengeras dapat mengakibatkan, Berbagai masalah Seperti pergeseran Ketidak rataan. Bahkan bisa dapat kerusakan pada Vaving block tersebut, 29/04/2025
Vaving block yang tidak di pasang, dengan benar Terutama tanpa, alat pengeras Dapat menjadi tidak stabil dan mudah mengalami Pergeseran atau kerusakan Karena beban atau pengaruh cuaca, saat kami selaku awak media menkonfirmasi kepada para pekerja mereka tidak tahu menahu mereka hanya kerja semua urusan kepala desa pj asbari, ujarnya lalu kami mendatangi kantor desa Taban namun sepertinya kades tidak mau menemui kami,
Para pekerja proyek Vaving block pun tidak mematuhi K3, Dan Undang-Undang Dapat Menyebabkan kecelakaan kerja cedera dan bahkan kematian. Selain itu pelanggaran K3 juga dapat menimbulkan Masalah hukum dan sanksi, Undang-Undang Yang terkait dengan k3 Dan pembangunan Seperti Undang-Undang nomer 1 Tahun 1970 Tentang keselamatan kerja harus di patuhi.
Proyek Vaving block desa Taban kp Lame terkesan asal jadi tidak ada pengawasan dari pihak pelaksana atau mandor sepertinya mereka mengabai keselamatan kerja, ini yang tidak boleh di contoh dalam setiap pekerjaan proyek apa pun, kalau semua pekerja proyek seperti ini maka ini di sebut tidak patut di contoh karena proyek yang asal jadi bisa merugikan pejalan kaki dan pengendara motor seharus nya alat pengeras yang sangat di perlukan di gunakan untuk menjaga kwalitas Vaving block tersebut
RED/RUDi Sandi