Suara62.id || Sumut – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) mengecam keras aksi teror pelemparan bom molotov yang menimpa rumah Joko Purnomo (47), wartawan di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Jumat 11 April 2025 lalu.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 01.45 WIB dan telah dilaporkan ke Polsek Pangkalan Brandan dengan nomor laporan polisi STTLP/B/45/IV/2025/SPKT/POLSEK PANGKALAN BRANDAN/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATRA UTARA.

Tapi hingga berita ini dimuat (18/06), pihak Kepolisian khususnya Polsek Pangkalan Brandan, Polres Langkat belum bisa mengungkap atau menangkap para pelaku.
Menurut keterangan Joko, beberapa hari lalu ia pun sudah memberikan tambahan informasi berupa rekaman percakapan kepada Kanit Polsek Pangkalan Brandan, dalam isi rekaman percakapan itu, salah satu narasumber mengatakan beberapa nama yang terlibat dalam aksi pelemparan bom molotov.
Kanit Polsek Pangkalan Brandan, Ipda Heri Nalom mengatakan melalui pesan WhatsApp kepada suara62.id, bahwa tambahan petunjuk berupa rekaman percakapan itu sedang di dalami, dan untuk terkait pelaku pelemparan ada hubungannya dengan sindikat bandar narkoba, Heri belum bisa memastikan.
“Sampai saat ini belum teridikasi mengarah kesana. Namun kami pastikan, siapapun pelakunya kita tidak pernah takut dan menutup nutupi kita akan tindak. Saat ini kita masih mengumpulkan informasi dan bukti bukti”, kata Heri.
Diketahui sebelumnya, kejadian pelemparan itu, beberapa saat ketika Joko mendapatkan pesan WhatsApp dari orang tidak dikenal, pesan WhatsApp yang diterima Joko pasca ia mengirimkan pemberitaan terkait peredaran narkoba kepada Polres Langkat dan Polsek Pangkalan Brandan.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo saat dikonfirmasi terkait lambannya pengungkapan kasus ini mengatakan akan mencoba check kembali, karena yg menangani kasus tersebut adalah penyidik Polsek Pangkalan Brandan.
“Pada dasarnya saya sudah tekankan kepada penyidik untuk menangani setiap pengaduan/ laporan dari masyarakat secara profesional, prosedural, proporsional, legalitas, legitimasi, transparan, akuntabel, Mari kita serahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku”, ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada suara62.id, Minggu (16/06/2025)
Menanggapi hal ini, Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik, menyatakan keprihatinan dan kecamannya yang terdalam atas kejadian tersebut.
PWI Sumut mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, untuk segera turun tangan dan memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kasus ini hingga pelaku tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami meminta agar kepolisian bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengungkap motif dan menangkap pelaku,” lanjut Farianda.
PWI Sumut juga mengimbau seluruh wartawan di lapangan untuk senantiasa berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Jangan sampai kejadian ini terulang kembali,” tukas Farianda.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menyoroti pentingnya perlindungan terhadap keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Penulis : RSitepu