Suara62.id| TANGERANG MAUK,– Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Mauk, Polresta Tangerang, melaksanakan apel malam Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) pada Selasa (3/11/2026) pukul 22.00 WIB.

Kegiatan apel malam tersebut dipimpin oleh Pawas Aiptu Abdoel Moekti, S.H., selaku Ps. Kanit Samapta Polsek Mauk, dengan melibatkan sebanyak 12 personel. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Mauk.
Kapolsek Mauk, AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.Pd., bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan Sistem Pengamanan Markas Komando (Sispam Mako) serta pemeriksaan ruang tahanan guna memastikan kondisi keamanan dan pengawasan berjalan dengan baik. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tercatat satu orang tahanan yang saat ini dititipkan di Sat Tahti Polres Tangerang, sementara ruang tahanan Polsek Mauk dalam keadaan kosong.
Selanjutnya, personel melaksanakan patroli mobile dengan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Mauk.

Adapun sasaran patroli meliputi peredaran minuman keras (miras), aksi premanisme, balapan liar, street crime, kepemilikan senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), penyalahgunaan narkoba, bahan peledak (handak), serta tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Kegiatan Ops Cipkon tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus meningkatkan kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.

Melalui kegiatan ini, Polsek Mauk berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.(*)
Redaksi Apang Supriyadi