Suara62.id || Tangsel – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerima laporan fiktif melalui call center. Laporan fiktif tersebut diduga dari oknum debt collector yang memberikan laporan bahwa ada ular dirumahnya, dengan lokasi yang di maksud berada di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangsel.
Komandan Regu Rescue Damkar Tangsel, Darus Salam, mengatakan bahwa mereka menerima laporan dari seorang berinisial D yang mengaku melihat ular di dalam rumahnya, yang mana menurut keterangan D, bahwa dirumahnya hanya ada sang istri.

Mendapat laporan tersebut, tim Damkar yang terdiri dari tiga personel langsung meluncur ke lokasi dengan perlengkapan lengkap.
“Awalnya kami menghubungi pelapor melalui WhatsApp. Dia mengaku ada ular. Kami informasikan bahwa kami berangkat ke lokasi, namun pelapor yang tidak bertanggung jawab tersebut mengaku sedang berada di luar rumah. Hanya ada istrinya yang sedang ketakutan. Saat ditanya tentang keberadaan ular, dia mengatakan ada di bawah lemari,” ujarnya.
Namun, setibanya di lokasi, petugas menemukan kejanggalan ketika dihubungi, tidak ada respons dari pelapor.
“Kami sempat mencoba menghubungi pelapor melalui telepon dan WhatsApp, namun tidak mendapat respons. Hingga akhirnya kami memutuskan untuk menemui Ketua RT setempat untuk membantu mengidentifikasi pelapor,” jelasnya.
“Saya bilang kepada RT, kami dari Damkar mau evakuasi ular, tetapi RT mengatakan tidak mengenal warga berinisial D maupun istrinya,” imbuhnya.
Setelah beberapa saat, pelapor justru mengirimkan pesan kepada petugas dengan maksud yang mengejutkan. Alih-alih benar-benar membutuhkan evakuasi hewan, ia malah meminta petugas Damkar untuk menagih utang pinjol kepada seseorang yang ternyata adalah “D” yang sebelumnya disebut sebagai pelapor.
“Nah ternyata si pelapor ini menyuruh menagih utang nasabahya atas nama inisial D. D itu adalah nasabah pinjol (pinjaman online), ternyata nama D itu bukan pelapor, tetapi orang yang ditagih”, ungkapnya.
Menanggapi kejadian tersebut, Darus sangat menyayangkan adanya penyalahgunaan layanan publik demi kepentingan pribadi. Ia berharap masyarakat tidak lagi memanfaatkan instansi pelayanan darurat untuk tujuan yang tidak semestinya.
“Sebagai bentuk pelayanan, kami tetap tanggap dan turun ke lokasi. Namun, kejadian ini sangat disayangkan. Semoga tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Dampak dari kejadian ini, Damkar Kota Tangsel kini memperketat SOP pelaporan darurat. Mulai sekarang, pelapor diwajibkan memberikan data lebih lengkap dan dapat diverifikasi sebelum tim diterjunkan ke lapangan.
“Karena nomor kedaruratan ini bukan untuk mainan ya, kita untuk pelayanan publik ya. Lalu selanjutnya mungkin kita akan lebih tegas lagi dengan catatan kita setelah kita adanya laporan fiktif atau palsu, kita akan berkoordinasi dengan jajaran pihak terkait atau pihak yang berwajib,” jelasnya. (15/06/2025)
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak bermain-main dengan nomor darurat. Menurutnya, nomor tersebut adalah saluran vital bagi keselamatan warga dan tidak boleh disalahgunakan untuk keperluan pribadi apalagi menipu petugas.
“saya harapkan kepada seluruh masyarakat, khususnya orang Tangerang Selatan ya, untuk tidak bermain-main dengan nomor darurat ya,” katanya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa penyalahgunaan layanan publik bukan hanya tindakan tak etis, tapi juga berpotensi melanggar hukum. Masyarakat diharapkan semakin bijak dalam menggunakan layanan darurat demi kepentingan bersama.
SC : Tangerang Daily, Satelit News