SUARA62.id | Kabupaten Bogor
Aktivitas galian tanah dan batu (galian C) di wilayah Desa Lebakwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan masyarakat. Suara excavator terdengar jelas hingga ke badan jalan, sementara aktivitas penambangan terpantau berlangsung pada siang maupun malam hari dengan dukungan armada pengangkut material dalam jumlah cukup banyak.

Temuan ini berawal dari pantauan awak media di Jalan Raya Moh. Toha, Parungpanjang, yang mendapati sejumlah truk tronton bermuatan material tambang melintas pada malam hari. Hasil penelusuran menunjukkan kendaraan tersebut diduga berasal dari lokasi galian di kawasan Lebakwangi.

Saat melakukan investigasi, awak media mendapati dua unit excavator masih beroperasi dan sejumlah truk tronton mengantre untuk memuat material. Aktivitas serupa juga terpantau pada siang hari di area yang berada tepat di samping Quarry Gunung Salak Lebakwangi atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai “Gunung Amazon”.

Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, aktivitas pertambangan terlihat berlangsung cukup intensif. Truk-truk pengangkut material keluar masuk lokasi secara bergantian, sementara alat berat terus melakukan pengerukan dan pemuatan material.

Aktivitas tambang yang berlangsung hampir sepanjang hari tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan pengguna jalan, kondisi lingkungan, serta keberlangsungan infrastruktur jalan di sekitar lokasi. Sorotan semakin menguat karena aktivitas tersebut masih terlihat berlangsung di tengah kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mendorong penertiban dan evaluasi aktivitas pertambangan.

Di sisi lain, arus lalu lintas pada ruas Jalan Parungpanjang–Bunar terpantau padat merayap akibat tingginya mobilitas kendaraan angkutan material tambang. Kondisi ini menjadi perhatian karena pemerintah saat ini sedang melaksanakan rekonstruksi jalan mulai dari Kampung Cijapar, Desa Lumpang, hingga Kampung Rewod, Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo.

Sejumlah warga menilai manfaat rekonstruksi jalan berpotensi tidak optimal apabila kendaraan bertonase besar tetap melintas secara rutin. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagian armada pengangkut material menggunakan truk tronton dengan kapasitas muatan sekitar 20 hingga 30 ton per perjalanan.

“Masyarakat tentu mendukung pembangunan jalan. Namun kalau setiap hari masih dilintasi truk bermuatan berat, kami khawatir jalan yang diperbaiki tidak akan bertahan lama,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga juga mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dan armada pengangkut material yang masih beroperasi secara intensif. Mereka berharap pemerintah daerah, instansi teknis, serta aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan guna memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat dikonfirmasi, seorang pria yang dikenal dengan panggilan Pucuk dan berada di lokasi membantah dirinya sebagai pengelola tambang.

“Saya bukan pengelola, coba ke si Adek,” ujarnya kepada wartawan.

Penelusuran lebih lanjut dilakukan untuk mencari pihak yang bertanggung jawab atas operasional galian tersebut. Seorang warga menyebut lokasi tersebut diduga milik seseorang bernama Heri, namun informasi itu masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum memperoleh keterangan resmi dari pemilik maupun penanggung jawab kegiatan galian tersebut. Status perizinannya juga belum dapat dipastikan karena belum diperoleh dokumen maupun penjelasan resmi dari pihak terkait. Muspika Kecamatan Cigudeg dan instansi terkait lainnya pun belum berhasil dikonfirmasi.

Di tengah komitmen pemerintah dalam penataan sektor pertambangan dan perlindungan lingkungan hidup, keberlangsungan aktivitas tambang di kawasan Lebakwangi kini menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, instansi teknis terkait, serta aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran dan pengawasan guna memastikan aktivitas pertambangan dan angkutan material berjalan sesuai hukum, memperhatikan keselamatan masyarakat, serta tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran negara.(*).

(RP)

By suara62

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *