Suara62.id| Kabupaten Tangerang ,– Kanit Lantas Polsek Cikupa Polresta Tangerang, IPTU Udi Muhdi, melaksanakan kegiatan pengaturan sekaligus evakuasi sebuah truk yang mengalami mogok diduga akibat pecah ban di Jalan Raya Serang, arah depan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (28 Juli 2026 Selasa sekitar pukul 10.31 WIB.

Evakuasi dilakukan dengan menggunakan forklift untuk memindahkan truk ke bahu jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat guna mencegah terjadinya kemacetan maupun potensi kecelakaan lalu lintas di lokasi.

Dalam kegiatan tersebut, IPTU Udi Muhdi bersama personel Satlantas melakukan pengamanan dan pengaturan arus kendaraan selama proses evakuasi berlangsung. Berkat koordinasi yang baik, truk berhasil dipinggirkan dengan aman sehingga jalur menuju kawasan Citra Raya kembali normal dan lalu lintas dapat berjalan lancar.

Kanit Lantas Polsek Cikupa mengimbau kepada seluruh pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, agar selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan, termasuk memastikan kondisi ban dalam keadaan layak pakai. Pemeriksaan rutin sangat penting untuk mengurangi risiko gangguan di jalan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Cikupa Polresta Tangerang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polresta Tangerang (*)

Apang Supriyadi

By suara62

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *