Suara62.id| Kabupaten Tangerang,- Setiap warga negara berhak menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Karena itu, ketika terjadi perbedaan pendapat di tengah masyarakat, tugas kepolisian adalah memastikan situasi tetap aman, mencegah terjadinya benturan, serta melindungi seluruh masyarakat.

Persoalan di Rajeg diselesaikan melalui musyawarah yang difasilitasi pemerintah daerah dan melibatkan berbagai unsur terkait. Kedua pihak sepakat berdamai, tidak memperpanjang persoalan, dan bersama-sama menjaga kerukunan.

Bagi kepolisian, perdamaian bukan berarti mengabaikan aturan. Setiap persoalan tetap ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, ketika para pihak telah memilih jalan musyawarah, menjaga agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas juga merupakan bagian dari upaya menjaga Kamtibmas.

Yang terpenting, masyarakat dapat kembali tenang, kegiatan ibadah dapat difasilitasi dengan baik, dan tidak ada pihak yang merasa harus berhadapan satu sama lain.

Kepolisian hadir bukan hanya ketika masalah terjadi, tetapi juga untuk mencegah masalah berkembang menjadi konflik. Mari jaga Rajeg tetap aman, saling menghormati, dan tidak mudah terprovokasi.tutup.Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M.Indra Waspada A.,SH,SIK,MM,MSi.(*)

Apang Supriyadi

By suara62

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *