Suara62.id| TANGERANG, – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada A., S.H., S.I.K., M.M., M.Si., mengajak para pelajar untuk menjauhi berbagai perilaku negatif yang dapat merusak masa depan generasi muda, seperti gangster jalanan, cyber bullying, penyalahgunaan narkoba, serta keterlibatan dalam aksi unjuk rasa yang tidak sesuai dengan tugas dan tanggung jawab seorang pelajar.

Pesan tersebut disampaikan Kapolresta Tangerang saat melaksanakan kegiatan Pendidikan dan Pembinaan (POLDIK) di SMAN 13 Kabupaten Tangerang, Senin (2/11/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB tersebut mengangkat tema “Stop Gangster Jalanan, Cyber Bullying, Penyalahgunaan Narkoba dan Jangan Ikut Unjuk Rasa.”

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada A., Kasat Binmas Polresta Tangerang AKP Yan Hendra, S.H., M.H., Wakapolsek Pasar Kemis AKP Sutikno, Kepala SMAN 13 Kabupaten Tangerang Musli, S.Pd., jajaran dewan guru, serta para siswa dan siswi.

Dalam amanatnya, Kapolresta Tangerang menegaskan bahwa pendidikan di tingkat SMA bukan hanya berorientasi pada pencapaian nilai akademis, tetapi juga merupakan proses pembentukan karakter, pengembangan potensi diri, serta penanaman nilai integritas, kedisiplinan, kemandirian, dan tanggung jawab.

Ia mengingatkan bahwa kewajiban utama seorang pelajar adalah belajar dengan tekun, mengembangkan kemampuan diri, serta mempersiapkan masa depan melalui kegiatan yang positif dan bermanfaat.

Kapolresta juga memberikan perhatian khusus terhadap fenomena kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba yang masih menjadi persoalan sosial dan membutuhkan perhatian bersama, baik dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat maupun pemerintah.

Menurutnya, masa remaja merupakan periode penting dalam pembentukan karakter dan pencarian jati diri. Oleh karena itu, para pelajar harus mampu memilih lingkungan pergaulan yang sehat serta tidak mudah terpengaruh ajakan yang mengarah pada tindakan melanggar hukum.

“Gangster jalanan bukanlah simbol keberanian. Membawa senjata, melakukan tawuran, mengganggu pengguna jalan, melakukan kekerasan, maupun bergerombol dalam kelompok yang meresahkan masyarakat merupakan perilaku yang harus dihindari,” demikian pesan yang disampaikan dalam amanat tersebut.

Selain itu, Kapolresta mengingatkan para siswa agar menggunakan media sosial secara bijak. Pelajar diminta tidak mudah terpancing berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, maupun konten negatif yang dapat memicu konflik dan merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Terkait cyber bullying, para pelajar juga diimbau untuk saling menghormati, menjaga etika dalam berkomunikasi di ruang digital, serta tidak melakukan perundungan, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Dalam hal penyalahgunaan narkoba, Kapolresta menegaskan pentingnya membentengi diri dari pengaruh lingkungan pergaulan yang berisiko. Para pelajar diharapkan berani menolak segala bentuk ajakan yang dapat merusak kesehatan, masa depan, dan cita-cita mereka.

Kapolresta juga mengimbau agar para siswa tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa yang dapat mengganggu ketertiban umum. Menurutnya, tugas utama seorang pelajar adalah menuntut ilmu, mengembangkan prestasi, dan mempersiapkan diri menjadi generasi penerus bangsa.

Melalui kegiatan POLDIK tersebut, Polresta Tangerang berharap terbangun kesadaran di kalangan pelajar untuk menjadi generasi muda yang disiplin, berkarakter, taat hukum, serta mampu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam memperkuat edukasi dan kemitraan dengan dunia pendidikan guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif

WEMPY.A

By suara62