Suara62.id| TANGERANG, — Kapolsek Pasar Kemis, AKP Humaedi, S.H., menerima penghargaan dari Kapolresta Tangerang Kombespol Andi M. Indra Waspada A., S.H., S.I.K., M.M., M.Si. atas dedikasi dan loyalitas tinggi dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan.

Pemberian penghargaan tersebut berlangsung pada Selasa, 22 September 2026, pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Lapangan Apel Polresta Tangerang.

Kegiatan dihadiri Kapolresta Tangerang, Wakapolresta Tangerang Kombespol Christian Aer, S.H., S.I.K., para pejabat utama, Kapolsek jajaran, personel Polresta Tangerang serta ASN.

Dalam piagam penghargaan Nomor: Kep/32/IX/2026, Kapolresta Tangerang memberikan penghargaan kepada AKP Humaedi, S.H., Kapolsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang.

Yang dinilai telah turut berjasa atas dedikasi dan loyalitas tinggi dalam mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dan/atau pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 KUHP dan/atau Pasal 459 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi pimpinan terhadap pelaksanaan tugas jajaran Polsek Pasar Kemis dalam menjalankan fungsi kepolisian, terutama dalam penanganan dan pengungkapan perkara yang menjadi perhatian masyarakat.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan motivasi bagi dirinya bersama seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, dedikasi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan pemberian penghargaan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.(*)

Apang Supriyadi

By suara62

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *