suara62.id || Cisarua – Langkah penertiban lahan di kawasan Puncak oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menuai sorotan keras. Di balik dalih pelestarian lingkungan, publik mulai melihat adanya ketimpangan sikap dan kebijakan: pengusaha lokal yang bermitra sah justru dibongkar, sementara pelanggaran besar dibiarkan berjalan tanpa sentuhan hukum.
Dede Rahmat, Sekretaris sekaligus Juru Bicara Kerukunan Wargi Puncak (KWP), menyampaikan pernyataan sikap keras atas kondisi ini dari Sekretariat KWP, Kawasan Tugu Utara, Cisarua – pada 28 Juli 2025. Menurutnya, penanganan lingkungan tidak boleh hanya mengandalkan aksi simbolik dan retorika hukum yang timpang.
“Puncak ini bukan hanya soal hutan, ini juga soal perut. Jangan lupakan bahwa di balik pohon yang ditebang, ada dapur yang ikut padam. Pemerintah jangan pakai kacamata kuda, bertindak seolah tegas tapi sebenarnya mencelakai rakyat sendiri,” tegas Dede.
Dede menyayangkan sikap negara yang dinilai tidak adil dalam menyikapi usaha warga lokal. Banyak pelaku usaha kecil di Puncak yang justru bermitra sah dengan PTPN, mengelola lahan tidak produktif, dan menciptakan lapangan kerja, kini malah dilabeli sebagai pelanggar. Sementara itu, perusahaan besar yang terang-terangan melanggar aturan ruang justru seakan tak tersentuh.

“Taman Safari Indonesia terus ekspansi di kawasan konservasi, Eiger Adventureland membangun megaproyek di zona hutan lindung, dan Asep Stroberi Liwet berdiri di lokasi yang menyalahi tata ruang. Tapi semua tetap berjalan. Di mana KLH?” ujarnya tajam.

Lebih miris lagi, masyarakat disuguhi pertunjukan dana CSR dari perusahaan-perusahaan tersebut yang digunakan untuk membangun Tugu Helikopter raksasa di pusat pemerintahan Kabupaten Bogor. Dede menyebut ini sebagai “tontonan menyakitkan” dan simbol pembodohan publik.
“Itu bukan solusi. Itu pengalihan isu. Seolah-olah kesalahan bisa ditukar dengan tugu, padahal yang dilanggar adalah hak hidup dan masa depan masyarakat.”
Ia juga mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menyusun arah pembangunan kawasan Puncak sebagai daerah wisata. “Kalau katanya kawasan strategis nasional wisata, mana blueprint-nya? Mana peta zonasi yang memberi ruang bagi warga berusaha secara sah? Jangan hanya rakyat kecil terus yang dibenturkan dengan aturan.”
Dede pun mengajak publik untuk melihat fakta di lapangan: villa-villa megah dan resort besar di Puncak nyaris tidak ada yang dimiliki warga lokal. “Lalu siapa yang sebenarnya merusak? Rakyat kecil, atau pemilik modal dari Jakarta yang menyulap kawasan lindung jadi taman bermain pribadi?”
KWP mendesak agar KLH bertindak bijaksana dan berbasis pada data serta kajian ilmiah yang akurat. Menurut Dede, penegakan hukum lingkungan tak boleh menjadi alat kekuasaan untuk menekan yang lemah, sambil membiarkan yang besar berlindung di balik uang dan relasi politik.
Catatan Redaksi:
Puncak memang harus dijaga dari kehancuran ekologis. Tapi penyelamatan lingkungan tanpa keadilan sosial hanyalah topeng. Negara harus hadir bukan hanya sebagai penjaga hutan, tapi penjaga martabat dan harapan warganya sendiri. Bila tidak, maka yang rusak bukan hanya tanah, tetapi kepercayaan rakyat pada keadilan itu sendiri.
Penulis : Joe Salim