Suara62.id || Bogor – Mardiah 39 tahun warga kampung Pabuaran RT 04 RW 03 Desa Munjul Kec solear kabupaten Tangerang yang menjadi korban kejahatan pada hari Rabu tanggal 20 November 2024 pukul 00 15 wib dijalan batu Pabuaran Gunung Sindur kabupaten Bogor

Mardiah yang menjadi korban pembegalan dan yang mengalami luka bacok di kepala dan telapak kanan kiri Mardiah selaku korban begal yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio GT nomor pol B 6752 GKJ

menurut keterangan Mardiah yang sudah membuat laporan ke pihak kepolisian Polsek Gunung Sindur setelah ingin mengambil satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT B 6752 GKJ namun telah dipersulit pada saat pengambilan sepeda motor dipolsek gunung Sindur

menurut keterangan Mardiah sampai saat sepeda motor Yamaha Mio GT milik korban masih ditahan dipolsek gunung Sindur dengan alasan sepeda motor dirantai dan konci gembok kunci gembok telah dibawa oleh Kapolsek Gunung Sindur yang beberapa hari ni tidak ada dikantor ucap mardiah kepda media mardiah menagis dan pasrah sudah dua kali datang ke polsek gunung sindur karna sepeda motor tidak diberikan oleh pihak polsek gunung sindur. (*)

By suara62

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *