suara62.id || Jepara/Kudus — “Kami, masyarakat Jepara, dan Kudus sangat khawatir dengan dugaan pembuangan limbah oleh Oknum dan PT HWI ke wilayah Kudus. Kami memahami bahwa kegiatan industri dapat memberikan manfaat ekonomi, namun kami tidak dapat menerima jika hal tersebut dilakukan dengan mengorbankan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Kami meminta klarifikasi dan penjelasan tentang status limbah yang dibuang, serta langkah-langkah yang akan diambil untuk memastikan bahwa kegiatan industri ini sejalan dengan peraturan dan kepentingan masyarakat. Kami juga meminta agar pemerintah terkait untuk:
- Menunjukkan izin-izin yang telah dikeluarkan untuk kegiatan industri ini
- Menjelaskan proses pengambilan keputusan kegiatan industri ini
- Menunjukkan rencana pengelolaan limbah yang telah disusun
- Mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran peraturan lingkungan
- Melakukan evaluasi dampak lingkungan yang komprehensif
- Mengadakan konsultasi publik dengan masyarakat lokal
Kami berharap agar para oknum dan PT HWI dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan kami dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kami juga ingin menekankan bahwa kami tidak ingin melihat kegiatan industri ini menjadi contoh buruk bagi pengelolaan lingkungan di Jepara dan di luar Jepara. Kami ingin melihat Jepara menjadi contoh baik bagi pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Dan kami meminta agar selalu dari pemerintah daerah khususnya Bupati Jepara mas Wiwit Witiarso Utomo SE, Dinas terkait, dan APH bisa mengusut tuntas dugaan pencemaran lingkungan yang diduga bersumber dari limbah PT HWI di Jepara. Mohon agar benar-benar diperhatikan.
Dan tak lupa kami tujukan kepada Bpk Santoso selaku Kades yang ada di wilayah tersebut agar bisa menyampaikan prihal dugaan pencemaran lingkungan yang diduga bersumber dari PT HWI di Jepara.
Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Salam hormat,
Gerakan masyarakat peduli lingkungan
(sus/Jateng)