Suara62.idl Depok – Kegiatan Musyawarah Pelaksanaan Musrenbang Kelurahan Mekarjaya Berbasis Dana Rukun Warga Untuk Kegiatan Tahun 2026
Pristiwa News l Depok – Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan di tingkat Kelurahan Mekar Jaya tahun 2025 berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sukmajaya, Jalan Merdeka Raya Nomor 1, Kelurahan Mekar Jaya, dalam rangka penyusunan rencana kegiatan prioritas Kelurahan berbasis Rukun Warga (RW) Tahun Anggaran 2026, pada hari Selasa, 4/2/2025.
Dengan mengusung Tema : “Penguatan Fondasi Pembangunan Menuju Depok Maju,” Acara ini di hadiri oleh 31 (Tiga Puluh Satu) Ketua RW se Keluruhan Mekar Jaya, Lurah Mekar Jaya, Camat Sukma Jaya, LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), PKM (Program Kreativitas Mahasiswa) Sukma Jaya, Karang Taruna, Forum Genre, Forum Anak, PKK dan Pokja (Kelompok Kerja) Kelurahan Mekar Haya serta Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Depok Dapil (Daerah Pemilihan) Sukma Jaya, Hengky dari PKS (Partai Keadilan Sejahtera), Juanah Sarmili dari Partai Golkar (Golongan Karya), dan Endah Winarti dari Partai Demokrat, dibuka oleh Camat Sukma Jaya, Wiyana S.E; M.Si.
Dalam sambutannya Wiyana mengatakan, banyak tata kelola anggaran yang berbeda dari tahun sebelumnya, untuk yang sekarang ini lebih di tekankan kepada peran serta Masyarakat, jadi Ketua RW di beri kewenangan agar lebih leluasa mengelola anggaran yang di berikan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sebesar Rp. 300.000.000 (Tiga Ratus Juta)/RW untuk merencanakan Program Pembangunan di lingkungan masing-masing, kata Wiyana.
Terkait Juklak (Petunjuk Pelaksana) dan Juknis (Petunjuk Teknis), bagaimana untuk mengimplementasikan kegiatan itu nanti akan di sampaikan langsung oleh Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), bagaimana mekanisme dan tata kelola serta pertanggung jawabannya terhadap anggaran yang telah di berikan kepada masing masing RW itu, ujar Wiyana
“Untuk itu saya mohon kepada Para Ketua RW, seluruh unsur dan instansi terkait, ikuti Musrenbang ini sampai selesai, agar kita tidak gagal paham, dengan memberikan atau menjalankan Program-program yang sudah menjadi hasil musyawarah Warga, di level Kelurahan ini”, Pungkas Wiyana.
Lurah Mekar Jaya, Dra. Nelda Purnadia Wardhani, dalam Paparannya menyampaikan, bahwa Total Pagu Anggaran di Kelurahan Mekar Jaya berbasis RW, tahun 2026 di Mekarjaya sebesar Rp. 9.284.180.050 (Sembilan Milyard Dua Ratus Delapan Puluh Empat Juta Seratus Delapan Puluh Ribu Lima Puluh Rupiah), dengan rincian untuk kegiatan pembangunan Sarana dan Prasarana (Sarpras) sebesar Rp. 8.057.660.050 (Delapan Milyard Lima Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Enam Puluh Ribu Lima Puluh Rupiah), dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp. 1.226.520.000 (Satu Milyard Dua Ratus Dua Puluh Enam Juta Lima Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah).
“Masih ada waktu 2 (Dua) hari bagi 31 (Tiga Puluh Satu) RW yang ada di Kelurahan Mekar Jaya, untuk melakukan koreksi jika ada usulan yang perlu di perbaiki”, Ujar Nelda.
Acara Musrenbang di akhiri dengan Penandatanganan Kesepakatan hasil usulan kegiatan prioritas di Kelurahan Mekarjaya berbasis Dana Rp. 300 Juta/RW untuk Anggaran Tahun 2026 oleh Perwakilan masing-masing unsur yang hadir termasuk dari Bappeda, Dinas Rumkin (Perumahan dan Permukiman), dan di tutup oleh Ketua LPM Kelurahan Mekar Jaya, H. Ambar Sartomo.
@LandoRencana Pembangunan di tingkat Kelurahan Mekar Jaya tahun 2025 berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sukmajaya, Jalan Merdeka Raya Nomor 1, Kelurahan Mekar Jaya, dalam rangka penyusunan rencana kegiatan prioritas Kelurahan berbasis Rukun Warga (RW) Tahun Anggaran 2026, pada hari Selasa, 4/2/2025.
Dengan mengusung Tema : “Penguatan Fondasi Pembangunan Menuju Depok Maju,” Acara ini di hadiri oleh 31 (Tiga Puluh Satu) Ketua RW se Keluruhan Mekar Jaya, Lurah Mekar Jaya, Camat Sukma Jaya, LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), PKM (Program Kreativitas Mahasiswa) Sukma Jaya, Karang Taruna, Forum Genre, Forum Anak, PKK dan Pokja (Kelompok Kerja) Kelurahan Mekar Haya serta Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Depok Dapil (Daerah Pemilihan) Sukma Jaya, Hengky dari PKS (Partai Keadilan Sejahtera), Juanah Sarmili dari Partai Golkar (Golongan Karya), dan Endah Winarti dari Partai Demokrat, dibuka oleh Camat Sukma Jaya, Wiyana S.E; M.Si.
Dalam sambutannya Wiyana mengatakan, banyak tata kelola anggaran yang berbeda dari tahun sebelumnya, untuk yang sekarang ini lebih di tekankan kepada peran serta Masyarakat, jadi Ketua RW di beri kewenangan agar lebih leluasa mengelola anggaran yang di berikan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sebesar Rp. 300.000.000 (Tiga Ratus Juta)/RW untuk merencanakan Program Pembangunan di lingkungan masing-masing, kata Wiyana.
Terkait Juklak (Petunjuk Pelaksana) dan Juknis (Petunjuk Teknis), bagaimana untuk mengimplementasikan kegiatan itu nanti akan di sampaikan langsung oleh Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), bagaimana mekanisme dan tata kelola serta pertanggung jawabannya terhadap anggaran yang telah di berikan kepada masing masing RW itu, ujar Wiyana
“Untuk itu saya mohon kepada Para Ketua RW, seluruh unsur dan instansi terkait, ikuti Musrenbang ini sampai selesai, agar kita tidak gagal paham, dengan memberikan atau menjalankan Program-program yang sudah menjadi hasil musyawarah Warga, di level Kelurahan ini”, Pungkas Wiyana.
Lurah Mekar Jaya, Dra. Nelda Purnadia Wardhani, dalam Paparannya menyampaikan, bahwa Total Pagu Anggaran di Kelurahan Mekar Jaya berbasis RW, tahun 2026 di Mekarjaya sebesar Rp. 9.284.180.050 (Sembilan Milyard Dua Ratus Delapan Puluh Empat Juta Seratus Delapan Puluh Ribu Lima Puluh Rupiah), dengan rincian untuk kegiatan pembangunan Sarana dan Prasarana (Sarpras) sebesar Rp. 8.057.660.050 (Delapan Milyard Lima Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Enam Puluh Ribu Lima Puluh Rupiah), dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp. 1.226.520.000 (Satu Milyard Dua Ratus Dua Puluh Enam Juta Lima Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah).
“Masih ada waktu 2 (Dua) hari bagi 31 (Tiga Puluh Satu) RW yang ada di Kelurahan Mekar Jaya, untuk melakukan koreksi jika ada usulan yang perlu di perbaiki”, Ujar Nelda.
Acara Musrenbang di akhiri dengan Penandatanganan Kesepakatan hasil usulan kegiatan prioritas di Kelurahan Mekarjaya berbasis Dana Rp. 300 Juta/RW untuk Anggaran Tahun 2026 oleh Perwakilan masing-masing unsur yang hadir termasuk dari Bappeda, Dinas Rumkin (Perumahan dan Permukiman), dan di tutup oleh Ketua LPM Kelurahan Mekar Jaya, H. Ambar Sartomo.
(Sr62)