suara62.id || Jepara – PT Hwa Seung Indonesia (HWI) Jepara yang berlokasi di Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Jumat sore (22/8/2025). Acara tersebut dihadiri oleh pimpinan perusahaan Kim Kwang Hyun, ketua panitia Guntur S, jajaran staf, serta ribuan karyawan dari berbagai bagian.

Perayaan berlangsung meriah dengan hiburan musik dan pembagian door prize. Namun, acara yang semula berlangsung lancar ini berubah menjadi sorotan masyarakat karena dianggap tidak menghormati waktu ibadah bagi karyawan Muslim.

Berdasarkan rundown acara yang diterima media, pada pukul 18.00 WIB bertepatan dengan waktu adzan Magrib acara hiburan masih terus berlangsung. Sejumlah karyawan terlihat berjoget mengikuti alunan musik di depan panggung. Bahkan sempat terjadi kericuhan antarpenonton yang juga merupakan karyawan PT HWI Jepara.

Adzan Magrib yang menandai waktu ibadah sholat bagi umat Islam terdengar bersamaan dengan dentuman musik dari panggung, namun tidak ada jeda atau penghentian acara untuk memberi kesempatan ibadah. Hal ini mengundang keprihatinan sejumlah tokoh masyarakat, salah satunya warga Desa Banyuputih berinisial MP.

“Kenapa acara digelar hingga malam hari dan tidak dihentikan saat adzan Magrib berkumandang? Seharusnya ada jeda untuk menghormati karyawan yang ingin melaksanakan sholat. Apalagi sampai terjadi keributan antara penonton, ini sangat disayangkan,” ungkap MP, Sabtu (23/8/2025).

Selain itu, dalam video yang diterima redaksi, tampak tiga orang karyawan memberikan komentar yang dinilai tidak pantas saat berada di depan panggung. Mereka terdengar berkata, “Masih proses, ojo kakean protes. Ora donatur, ojo kakean ngatur,” yang jika diterjemahkan secara bebas bermakna: “Masih dalam proses, jangan terlalu banyak protes. Bukan donatur, jangan banyak atur.”

MP juga menyampaikan keprihatinannya atas sikap perusahaan yang dinilainya kurang sensitif terhadap nilai-nilai religius dan budaya masyarakat sekitar. “Kami menyayangkan PT HWI Jepara yang tidak menghormati waktu ibadah bagi karyawan Muslim,” ujarnya.

Menurutnya, perayaan semacam ini memang rutin dilakukan setiap tahun oleh PT HWI Jepara. Ia menilai peringatan HUT RI seharusnya menjadi momentum sakral sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat kemerdekaan yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, namun tetap harus memperhatikan norma dan tradisi bangsa Indonesia, termasuk menghormati waktu ibadah.

MP juga mengimbau agar tokoh masyarakat dan tokoh agama di sekitar perusahaan bisa turut memberikan edukasi kepada para karyawan agar lebih menghormati nilai-nilai budaya dan agama dalam setiap kegiatan.

“Beberapa tahun lalu juga sempat terjadi kasus karyawan perempuan dari pabrik di Jepara yang kedapatan minum minuman keras di kafe saat bulan suci Ramadhan. Ini menjadi catatan penting agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Sebagai bentuk keprihatinan, MP yang dikenal sebagai warga peduli sosial dan masyarakat sekitar PT HWI Jepara menyatakan akan melakukan audiensi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jepara untuk membahas persoalan ini lebih lanjut.
(Redtim/Jateng)

By suara62

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *