Suara62.id | Jepara – Terjadi peristiwa gantung diri seorang perempuan berisinial NH (40) di kusen pintu kamar di Desa Robayan RT01/RW01, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, pada Senin (17/2/2025) pukul 12.30 WIB.

Kejadian bermula suami korban pulang menuju kerumahnya pukul 12.00 WIB namun, pintu rumah keadaan terkunci. Ada tetangga menyarankan lewat pintu belakang, tapi tetap terkunci. Tetangga pun menyarankan untuk mendobrak pintu belakang, tiba-tiba suami dan tetangga kaget mendapati NH (Istrinya) dalam keadaan tergantung di atas kusen pintu kamar dengan menggunakan sarung.

Kemudian para tetangga lainnya yang mendengar teriakan tersebut ikut masuk. Selanjutnya menghubungi pihak kepolisian untuk cek TKP dan evakuasi korban, setelah di lakukan evakuasi bersama instansi terkait selanjutnya pihak kepolisian menyerahkan kepada keluarga untuk disemayamkan.

Dari pemeriksaan Puskesmas Kalinyamatan Dr. Akmalia menyatakan korban telah meninggal dunia dan tidak di temukan tanda tanda penganiayaan atau luka ataupun kekerasan pada tubuh korban
Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Kalinyamatan Suyatmoko membenarkan atas kejadian tersebut.

Sementara, tetangga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, “Motif terjadinya gantung diri itu diduga karena faktor ekonomi. Cerita lengkapnya saya tidak berani menjelaskan, ” ucapnya.
(sus/Jateng)

By suara62

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *