Suara62.id| Kabupaten Tangerang, — Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan, terutama saat memarkirkan sepeda motor di lingkungan rumah maupun tempat umum.

Imbauan tersebut disampaikan melalui pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) oleh Bhabinkamtibmas Desa Ranca Iyuh, Aipda Rio Sumboyo, dari Polsek Panongan, Polresta Tangerang, Polda Banten.

Dalam imbauannya, masyarakat diingatkan untuk tidak lengah dalam menjaga keamanan kendaraan. Salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan adalah menggunakan kunci ganda guna mempersulit pelaku pencurian saat mencoba membawa kabur kendaraan.

Selain itu, warga diimbau memarkirkan kendaraan di tempat yang aman, mudah terlihat, serta memiliki pengawasan yang memadai. Pengendara juga diminta untuk tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan, meskipun hanya dalam waktu singkat.

Masyarakat diharapkan turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitarnya. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak pencurian kendaraan bermotor, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau petugas setempat.

Upaya pencegahan curanmor membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Kesadaran untuk menerapkan langkah pengamanan sederhana serta kepedulian terhadap lingkungan diharapkan dapat membantu menekan peluang terjadinya tindak kriminalitas.

Melalui imbauan Kamtibmas ini, masyarakat diharapkan semakin disiplin dalam mengamankan kendaraan dan terus bersinergi dengan kepolisian untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif.

Redaksi : Apang Supriyadi

By suara62