Suara62.id| TANGERANG,– Polresta Tangerang bersama Polsek Pasar Kemis mengerahkan personel gabungan untuk melaksanakan pengamanan di lokasi kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Jatiwaringin, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Jumat (7/8/2026).

Pengamanan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan apel kesiapsiagaan di Posko Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta kebakaran TPA. Setelah apel, personel gabungan melaksanakan patroli dan pemantauan di sekitar area posko guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman serta kondusif.

Kehadiran personel Polri di lokasi tidak hanya bertujuan menjaga keamanan, tetapi juga mendukung seluruh proses penanganan kebakaran bersama instansi terkait. Koordinasi dan sinergi terus dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas maupun risiko yang dapat menghambat proses penanganan kebakaran.

Di sela kegiatan, Aipda Kahar Mujiono, selaku Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis yang turut melaksanakan pengamanan di lokasi, mengatakan bahwa kehadiran Polri merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam situasi darurat.

“Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mendukung seluruh proses penanganan kebakaran. Bersama instansi terkait, kami akan terus bersiaga dan melakukan pemantauan agar situasi tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar Aipda Kahar Mujiono.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mendekati area yang berpotensi membahayakan serta selalu mematuhi arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.

Hingga kegiatan berlangsung, situasi di kawasan TPA Desa Jatiwaringin terpantau aman dan kondusif. Personel gabungan Polresta Tangerang bersama instansi terkait tetap bersiaga untuk memastikan proses penanganan kebakaran berjalan lancar serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

WEMPI.A

By suara62

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *