Suara63.id || TANGKAB | – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang gabungan Kec Pakuhaji membongkar bangli (Bangunan Liar) sebanyak 18 bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Desa Keramat, Kecamatan Pakuhaji, Kamis (12/03/2026), Di eksekusi.
Penertiban dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut berdiri di badan jalan dan dinilai kerap mengganggu ketertiban umum (Trantibmas) serta berpotensi menimbulkan kemacetan bagi pengguna jalan, pada Kamis,(12/3/26).

Operasi penertiban dipimpin langsung oleh jajaran Satpol PP Kabupaten Tangerang dengan melibatkan unsur TNI, Polri, aparatur Desa Keramat, serta Trantib Kecamatan Pakuhaji.Kehadiran aparat gabungan ini dilakukan untuk memastikan proses pembongkaran berjalan aman dan kondusif dan sesuai S.O.P.
epala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, mengatakan bahwa penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus menata kawasan agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat, sehubungan juga ada banyak masukan dari masyarakat atas santer nya issue duga’an praktik terselubung “bisnis esek-esek” yang dikeluhkan warga sepanjang ini.
“Sebanyak 18 bangunan liar yang berdiri di badan jalan sepanjang Jalan Raya KH Sa’adullah hingga Desa Keramat kami tertibkan bersama unsur TNI-Polri, aparatur Desa Keramat, serta Trantib Kecamatan Pakuhaji terakhir juga adanya laporan ke kami juga masyarakat di resahkan oleh ada nya duga’an oraktik bisnis ilegal berbau mesum,” jelas para pemimpin dalam operasi gabungan tersebut sesa’at di wawancara tim awak media dikantor Kec Pakuhaji selang beberapa waktu setelah eksekusi berlangsung.
Menurut Ana, sebelum tindakan penertiban dilakukan, pihaknya telah memberikan sejumlah tahapan peringatan kepada para pemilik bangunan. Mulai dari sosialisasi, surat pernyata’an, hingga surat peringatan pertama sampai ketiga, tidak serta main gusur.
angkah tersebut merupakan bagian dari prosedur yang harus dijalankan oleh Satpol PP agar penertiban tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat.
Dengan dilakukannya penertiban ini, pemerintah daerah berharap kawasan Jalan Raya Desa Keramat dapat kembali tertata rapi serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat
Red.